Ini Alasan Kuat Farhat Abbas Duga Iptu Rudiana Rekayasa Kasus Vina Cirebon

Estimated read time 2 min read

CIREBON – Farhat Abbas, pengacara mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, mendakwa Iptu Rudiana diduga mengarang kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan Eky pada 2016.

Bahkan, ia membeberkan bukti dan fakta soal dugaan rekayasa kasus kematian Vina dan Eky yang dialami Irjen Rudiana pada 2016. Untuk memperkuat laporannya, pengacara pun melaporkan ayah Eky ke bagian propam Mabes Polri.

Berdasarkan surat laporan Nomor Laporan Divisi Propam Mabes Polri tertanggal 19 Juni 2024, Penasihat Hukum Farhat Abbas memberitahu Iptu Rudiana yang menjabat Kapolsek Kapetakan dituduh melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan rekayasa kematian Eky dan Vina. . .

Farhat Abbas menyatakan siap membeberkan berbagai bukti dugaan rekayasa kasus meninggalnya Eky dan Vina, termasuk perubahan kronologi kejadian. “Kami sedang menyiapkan bukti-bukti dan tuduhan palsu dalam kasus ini,” kata Farhat kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).

Beberapa bukti yang bisa diungkap antara lain bukti laporan Iptu Rudiana yang semula menyatakan kecelakaan tersebut mengakibatkan penyerangan dan penyerangan hingga berujung pada kematian.

Tanggal pelaporan kemudian diundur dari 31 menjadi 27 Agustus 2016. Hasil visum dan otopsi di RS Gunung Jati dan RS Bhayangkara Indramayu tidak ditemukan adanya luka tusuk seperti yang terjadi pada persendian.

Apalagi, dugaan pengaruh terhadap para saksi juga menjadi bukti yang memperkuat rekayasa kasus tersebut. Oleh karena itu, Farhat Abbas berharap laporan ini dapat menarik perhatian Kapolri agar kasus tersebut cepat terselesaikan.

“Ini merupakan langkah penting untuk mengungkap kebenaran dan menghadirkan keadilan bagi keluarga korban. “Kami mempunyai bukti kuat yang membuktikan bahwa kasus tersebut direkayasa oleh Inspektur Rudiana,” tegasnya.

Menjelang Idul Adha, sejumlah advokat yang dipimpin Farhat Abbas melaporkan ayah Eky yang diduga merekayasa kematian Vina dan Eky ke Mapolres Cirebon Kota. Hal itu dilakukan agar kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini semakin jelas.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours