Ini Aturan Pas Foto CPNS Kemenkumham 2024, Jangan Sampai Dinyatakan TMS!

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Penting untuk mengetahui Peraturan Foto Calon Pegawai Negeri Sipil Kemenkumham 2024. Pelamar harus memenuhi kriteria untuk menghindari Status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan kegagalan dalam seleksi administrasi.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Berakhir Besok, Ini Alasan Pelamar Jangan Jadi Admin

Penerimaan CPNS 2024 masih dibuka. Pelamar yang belum melamar atau masih mengunggah dokumen dihimbau untuk segera menyelesaikan prosesnya.

Baca Juga: Ini Link Soal Latihan SKD Seleksi Nasional CPNS 2024, Tingkatkan Peluang Lolos

Berdasarkan data sementara, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi lembaga dengan pelamar terbanyak. Hingga Jumat (9 Juni 2024), terdapat 490.442 pelamar yang memutuskan melakukan hal tersebut.

Seperti instansi lainnya, calon CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus memperhatikan persyaratan agar bisa lolos seleksi administrasi. Ini termasuk syarat untuk mengunggah foto paspor.

Baca Juga: Prajurit Sipil Siap Ini Jadwal SKD CPNS 2024 yang Akan Dibuat Seleksi Administratif

Aturan Pass Foto CPNS Kemenkumham 2024

Terkait dengan terbitnya nomor Sek-Kp.02.01-323 tentang Pengadaan Barang/Jasa Calon Pegawai Negeri Sipil (Cpns) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024, terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh pelamar. sadari. ke. Salah satunya tentang foto. Berikut daftarnya:

1. Foto paspor terbaru

Foto menjadi salah satu syarat yang harus disertakan saat mengunggah dokumen pendaftaran CPNS Kemenkumham. Hal ini berlaku untuk kebutuhan umum, anak-anak dari Kalimantan hingga SMA.

Pendaftar harus menggunakan foto terbaru saat mengunggah. Selain itu, kenakan juga pakaian formal.

2. Gunakan latar belakang merah

Aturan selanjutnya adalah latar belakang foto. Bukan biru apalagi kosong, keadaannya merah.

Jadi background foto Anda saat mendaftar CPNS Kemenkumham harus berwarna merah. Kesalahan dalam aturan ini dapat membuat pelamar tidak memenuhi syarat (TMS).

3. Sesuaikan ukuran dan jenis file

Pada kolom unggahan dokumen tersebut tertulis beberapa ketentuan di bawahnya. Termasuk juga aturan upload foto paspor terakhir.

Biasanya berupa informasi ukuran maksimal foto yang diunggah. Jika ukuran foto Anda melebihi batas ini, harap diperkecil terlebih dahulu.

Selain itu juga tersedia informasi mengenai jenis file foto. Misalnya .jpg atau .jpeg. Ikuti saja ketentuannya.

Demikianlah ikhtisar Peraturan Foto CPNS Kemenkumham Tahun 2024. Semoga bermanfaat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours