Ini Dalih Pemerintah Beri Konsesi Tambang pada Ormas Keagamaan

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Menteri Investasi/Ketua Badan Pengelola Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan pemberian konsesi mineral kepada organisasi keagamaan (ormas). Diakui Bahlil, ide tersebut lahir setelah Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke berbagai daerah di Indonesia.

Menurutnya, dari kunjungan tersebut, presiden mendapat harapan agar kelompok juga mendapat kesempatan mendapatkan konsesi pertambangan. Hal ini kemudian ditindaklanjuti dalam pertemuan singkat sebelum diambil keputusan pemberian konsesi pertambangan kepada kelompok agama tersebut.

“Kata Presiden, IUP ini hanya dikelola oleh perusahaan besar, dan investor besar, karena dalam perjalanan berbeda, Presiden mendapat keinginan agar pertemuan ini diadakan,” kata Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jumat. 7/6/2024).

Bahlil menambahkan, pasca kesepakatan pemberian izin pertambangan kepada kelompok agama, ada pula faktor sejarah yang menjadi pertimbangan. Organisasi publik ini, kata dia, siap membantu permasalahan negara.

“Saya mau jelaskan ada informasi kenapa diberikan. Pertama kita tahu Indonesia sudah merdeka dan sudah merdeka, hampir semua suku terlibat, terutama kelompok masyarakat NU, Muhammadiyah, gereja induk, Hindu dan lain sebagainya,” ujarnya.

Jika tidak dilupakan, menurutnya, organisasi keagamaan juga berkontribusi dalam pengelolaan berbagai kegiatan, terutama saat terjadi bencana. Menurutnya, umat beragama kerap datang lebih awal untuk menawarkan bantuan kepada pemerintah.

Berdasarkan alasan tersebut, kata Bahlil, negara menilai sudah selayaknya memberikan semacam hak pengelolaan kepada organisasi keagamaan atas pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia. Ia juga menambahkan, hingga saat ini hanya sedikit orang yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya alam. “Tujuannya agar mereka (masyarakat sipil) bisa bebas, sebelum ada masalah. Benarkah negara yang berinvestasi yang mengurusnya?” ujar Bahlil.

Kali ini, Bahlil juga menceritakan, salah satu syarat bagi kelompok agama untuk mendapatkan izin pertambangan adalah dengan memulai usaha. Kelompok ini akan memilih kontraktor yang berpengalaman dalam operasi penambangan. “Jangan dikira ormas akan rugi, kalau ormas punya IUP, kita cari kontraktor yang mumpuni,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours