Ini kronologi pemicu tindakan asusila ibu pada anaknya di Bekasi

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi pemicu kasus seorang ibu berinisial AK (26) yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anaknya sendiri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Berdasarkan keterangan tersangka, pertama kali dia melihat pesan di halaman beranda akun Icha Shakil yang menjanjikan uang atau pekerjaan, kata Direktur Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta. Jumat. Ade Ary menjelaskan, tersangka kemudian menghubungi akun tersebut melalui Facebook Messenger untuk mengetahui cara mendapatkan uang tersebut.

Tersangka kemudian diminta untuk merekam hubungan intimnya dengan anaknya di akun FB Icha Shakil. Tersangka mengiyakan dan mengunggah video tersebut ke akun Facebook miliknya, ujarnya. Baca Juga: Polisi Tangkap Seorang Ibu yang Menganiaya Anak Kandungnya di Bekasi. Belakangan, setelah menagih tersangka, tagihan tersebut tidak mau membayar bahkan meminta tagihan untuk mengirimkan lagi foto tersangka tanpa busana.

“Saat tersangka menanyakan berkali-kali, akun tersebut meminta video lagi, kali ini kaki pria tersebut, namun tersangka menolak permintaan tersebut,” kata Ade Ary.

Ade Ary menambahkan, kasus ini menjadi fenomena karena akun Facebook bernama Icha Shakila juga memerintahkan hal yang sama seperti kasus sebelumnya di Tangsel.

Dia dikejar petugas. Ia menegaskan, pihaknya saat ini terus mengejar pemilik akun Facebook, Ich Shakil. Baca Juga: Pemprov DKI Prihatin Dampak Laporan Video Tak Senonoh Pelajar “Saat ini aparat terkait sedang berkoordinasi dan berkomunikasi untuk melacak akun Facebook Icha Shakil. Karena ini sudah menjadi perhatian, maka akan terus diawasi. Terbukti,” Ada dua korban yang ditipu,” ujarnya. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu melaporkan, tersangka saat ini ditahan dan masih dilakukan pemeriksaan dan penyidikan.

“Kami mohon kerjasama dan dukungan rekan-rekan media, sampaikan kepada masyarakat, hati-hati, beginilah keadaannya, alasan dua kasus terakhir ini adalah ekonomi,” kata Ade Ary. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang ibu berinisial AK (26) karena diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anaknya dan merekamnya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Baca juga: Polisi Tempatkan Anak Korban Video Cabul di Tempat yang Aman “Berdasarkan laporan Polisi LP/A/60/VI/2024/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA METRO JAYA tanggal 6 Juni 2024, diketahui telah terjadi perbuatan cabul. Tempat Kompol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya sebelumnya mengatakan, perempuan dan anak di bawah umur yang memiliki anak kandung itu viral di media sosial.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours