Ini Penampakan Maling Celana Dalam Wanita di Malang, Pura-pura Ngamen

Estimated read time 2 min read

Malang – Aksi bejat musisi yang mencuri celana dalam wanita yang sedang berjemur menyebar melalui media sosial. Adegan ini terekam dalam CCTV, dimana pengamen yang duduk mula-mula berdiri dan mengambil celana dalam yang telah dijemur.

Video berdurasi 50 detik itu awalnya memperlihatkan seorang pria yang sedang duduk sambil memegang gitar. Seorang pria bertopi hitam, kaos hitam, dan celana hitam sedang duduk di gang sempit sambil melihat sekeliling.

Beberapa detik kemudian, pria itu mengambil celana dalam yang telah digulung di hadapannya. Pria itu tampak melepas celana dalamnya dari tali jemuran dan memasukkannya ke dalam saku.

Pantauan SINDOnews, aksi tersebut terjadi pada Kamis 1 Agustus 2024 pukul 14.08 WIB di kawasan pemukiman padat penduduk Jalan Letjend S. Parman Gang IV, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Mujiati, 52 tahun, korban pencurian celana dalam tersebut mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.15. Saat itu, dia keluar rumah dan melihat seorang pria berdiri di depan jemuran.

“Sambil mengamati, pelaku mengeluarkan sebuah barang dari jemuran dan langsung melarikan diri. “Kami kejar sampai ujung gang dan ternyata pelakunya sudah hilang,” kata Mujiati kepada media, Sabtu (3/8/2024).

Korban kembali mengecek jemuran. Ternyata salah satu celana dalam hitamnya hilang. Kemudian, pada Jumat (2/8), korban melaporkan hal tersebut ke ketua RT setempat.

Korban kemudian diminta memeriksa rekaman CCTV yang dipasang di dekat lokasi kejadian.

“Jadi pelakunya adalah laki-laki yang memegang gitar, dan menurut saya pelakunya adalah pengamen. Pelaku kemudian berjongkok di depan gudang jemur selama beberapa menit, meluangkan waktu untuk memantau keadaan sekitar sebelum mengambil tindakan.

Diakui Muziati, pencurian celana dalam ini bukan kali pertama. Sehingga ia mengunggahnya ke media sosial untuk memberikan sanksi sosial kepada pelakunya. “Beberapa kali. Katanya, “Sengaja diposting agar wajah pelaku bisa tersebar luas.”

Kapolsek Blimbing Octa Panjaitan mengatakan pihaknya sudah mengetahui kasus virus tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan agar melaporkan hal tersebut ke polisi.

“Tentu akan kami selidiki karena perbuatan pelaku telah meresahkan masyarakat. “Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan ke polisi jika menjadi korban kejahatan atau mengetahui adanya kejahatan,” kata Octa Panjaitan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours