Ini Peran Tiga Tersangka Penyiram Air Keras ke Polisi di Jakarta Barat

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol Paul Syahduddi mengungkap peran tiga orang yang diduga menyiramkan air keras ke polisi usai bentrokan terjadi di Jakarta Barat.

Syahduddi mengatakan ketiga pelaku tersebut adalah AAYA (15), ISE (23), dan RB (22). Yang ketiga memainkan peran yang berbeda.

Berdasarkan inisiatif AAYA, anak tersebut menganiaya korban dengan cara menyiram korban dengan asam sulfat dan HCL sebelum menyentuh wajah, tangan, dan kaki korban serta bermain peran dengan pakaian formal yang dikenakan korban, ujarnya. Syahduddi, Selasa (24/9/2024).

Syahduddi menjelaskan, AAYA juga terlibat dalam pembuatan jerigen berisi asam sulfat di rumah. IE tersebut kemudian dicampur dengan cairan HCL yang diberikan tersangka. Tersangka kedua atas nama IE terlibat dalam penyiapan air sadah HCL yang dikirimkan dalam wadah berwarna putih, kata Syahduddi.

Tersangka RB kemudian terlibat dalam pembuatan air sadah HCL yang dibawanya dalam wadah berwarna putih. “Di antara 10 orang yang diamankan, penyidik ​​berhasil menemukan 3 orang pelaku yang terlibat langsung dalam penyerangan atau yang menyiramkan air keras ke polisi. Sementara 7 orang yang tidak terbukti menjadi saksi dan harus melapor,” ujarnya.

Bukti keberhasilan penemuan penyidik ​​adalah 2 buah seragam polisi, 1 buah kontainer masih berisi air sadah HCL, 1 buah berwarna merah muda pucat, 1 buah sweter atau topi berwarna hitam polos, dan 1 buah celana jeans berwarna biru.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan beberapa pasal, yakni: Pasal 214 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 55 dan Pasal 351 serta Pasal 358 KUHP. penjara 7 tahun penjara.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours