Ini Tampang 6 Anggota Sindikat Ninja Penjarah Sawit di Simalungan

Estimated read time 2 min read

SIMALUNGAN – Polisi menangkap enam anggota sindikat pencurian dan penjarahan hasil perkebunan kelapa sawit yang bekerja di perkebunan kelapa sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kompol Hadi Wahyudi mengatakan, keenam anggota sindikat yang kerap disebut Ninja Sawit itu adalah RS, JM, KMD, IH, SMD, dan JM. Keenamnya mempunyai peran yang berbeda-beda, mulai dari pencuri sawit, pengepul, pengumpul.

Menurut Hadi, kasus pencurian yang dilakukan sindikat ini sangat memprihatinkan dan jika dibiarkan dapat mengganggu perekonomian karena perkebunan merupakan penyumbang devisa terbesar.

Polda Sumut bersama TNI, PTPN IV dan pihak terkait berhasil mengungkap tindak pidana pencurian hasil perkebunan kelapa sawit sebagai kompromi. Kata Hadi, Kamis (13/6/2024) “Total ada enam orang yang ditangkap.

Enam pelaku ditangkap petugas keamanan kawasan PTPN IV beberapa waktu lalu. Berdasarkan laporan Ditreskrimsus Polda Sumut dan Ditreskrimsus Polda Sumut, TNI dan oknum lainnya ditangkap.

“Para pelaku sangat terorganisir dalam aksinya karena berulang kali mencuri buah sawit dari perkebunan milik PTPN IV. “Cara pencuriannya dilakukan dengan mengambil (dodos) kelapa sawit, mengumpulkannya dan menjualnya ke pengepul,” imbuhnya.

Disinggung apakah orang dalam PTPN IV terlibat dalam pencurian sawit tersebut, Hadi mengaku Polda Sumut akan terus mengusutnya.

Sepeda motor, keranjang, alat dodo sawit, dan barang bukti lainnya disita dari pelaku. Mereka menghadapi hukuman lima tahun penjara atas tindakan mereka.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours