Ini Tampang Pria Mesum Pemerkosa Nenek 60 Tahun di Padang Pariaman

Estimated read time 1 min read

PADANG PARIAMAN – Pria paruh baya bernama A (53) ditangkap polisi pada Selasa (16 Juli) pukul 19.00 WIB di Nagari Sikucur Timur, Distrik V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, usai. Misalnya saja laporan pemerkosaan terhadap seorang nenek bernama J (60).

Kanit Reskrim Polres Pariamana Iptu Rinto Alwi menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan penangkapan terhadap Nomor Sp. Kap/46/V/2024/Reskrim 16 Juli 2024. Kurang dari 6 jam setelah menerima laporan, tim langsung menangkap pelakunya.

Rinto mengatakan, Rabu (17/07/2024), “Awalnya korban sendiri yang mendatangi Polsek Pariaman untuk melaporkan kejadian tersebut, setelah mendapat laporan tersebut kami langsung memerintahkan dan melakukan pengawasan, selanjutnya tersangka ditangkap di Korong Matua,” kata Rinto. Rinto pada Rabu (17/07/2024).

Rinto mengatakan, pelaku A ditangkap polisi di sebuah kafe di Sikucua Timur. Usai ditangkap, pelaku tidak protes.

“Dia ditangkap enam jam setelah operasi. “Saat ditangkap, dia sedang duduk minum kopi di warung,” ujarnya.

Rinto mengatakan, setelah ditangkap, dia mengakui perbuatannya, bahwa dia adalah penjahat dan bertanggung jawab.

“Kami yakin pelaku sudah lama menganiaya perempuan lanjut usia tersebut sehingga berniat melakukan pemerkosaan,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours