JAKARTA – Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembubaran Forum Dalam Negeri di Hotel Kemang, Jakarta Selatan. Total ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari foto yang diterima, Rabu (10 Februari 2024), terlihat pelaku berinisial M.R dan nama samaran R.D mengenakan kaos oblong. Dia juga memiliki tato di lehernya.
Subdit Opsnal Tim 1 dan Divisi 2/Jatanras melakukan penyelidikan menyeluruh dan pada Selasa 1 Oktober 2024 tim berhasil menangkap 1 (satu) pelaku, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade. Ary Syam Indradi, Rabu (2/10/2024).
Ade Ary mengungkapkan, pelaku berinisial MR alias RD ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. “Perannya menendang salah satu penjaga dan mencoba memukulnya,” jelasnya.
Mantan Kapolda Metro Jakarta Selatan itu menambahkan, pelaku kini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
+ There are no comments
Add yours