Ini Tanggapan Keluarga 7 Terpidana Vina Cirebon usai Pegi Setiawan Bebas

Estimated read time 1 min read

CIREBON – Keputusan sidang pembebasan Peggy Setiawan diterima keluarga tujuh narapidana yang kini mendekam di penjara. Mereka berharap hal ini bisa berdampak positif bagi nasib tujuh narapidana tak bersalah tersebut.

Kakak perempuan Supriyanto, Amina, yang mewakili tujuh narapidana yang kini ditahan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, di Pengadilan Negeri Bandung mengaku lega permohonan praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan.

Ada harapan baru terkait nasib ketujuh narapidana tersebut, karena Pegi Setiawan yang ditugaskan di DPO Polda Jabar tidak pernah terbukti menjadi pelaku utama pembunuhan kasus Vina dan Eky. ,” kata Amina, Selasa (9/7/2024).

Keluarga para narapidana bertemu di salah satu rumah tahanan pada Senin (8/7) malam dan mengambil tindakan untuk merencanakan langkah selanjutnya, khususnya sidang di Mahkamah Agung.

Mereka sepakat, momen praperadilan yang dilakukan Peggy Setiawan merupakan secercah harapan bagi nasib para narapidana. Sejauh ini pihak keluarga menilai ketujuh narapidana yang masih ditahan tersebut tidak bersalah.

Saat Vina dan Eki dibunuh, mereka sedang tidur dan berada di rumah Abdul Pasren yang merupakan ketua RT. Oleh karena itu, pihak keluarga meminta keadilan dan meminta Kapolri mempertimbangkan kembali kasus Vina Cirebon.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours