Ini tips terhindar dari uang palsu

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Polisi membahas beberapa cara untuk mengantisipasi peredaran uang palsu di masyarakat, pasca ditemukannya uang diduga palsu senilai Rp 22 miliar di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (15/6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi Jakarta, Rabu, mengatakan, pertama-tama warga harus cermat mengecek pendapatannya.

“Periksa tanda-tanda keasliannya seperti gambar, angka, dan teks yang jelas dan terbaca. Uang asli juga memiliki fitur keamanan seperti strip pengaman, tinta pudar, atau gambar cetakan,” ujarnya.

Kini, lanjutnya, masyarakat bisa menggunakan alat untuk memeriksa uang palsu.

“Saat ini sudah banyak alat untuk mengecek keaslian uang, seperti pensil uang, alat uang palsu, atau perangkat smartphone,” ujarnya.

Selain itu, warga diminta tak segan-segan menolak uang yang diduga palsu.

“Jika ada keraguan, sebaiknya uang tersebut tidak diterima. Hal ini dapat menghindari kerugian jangka panjang,” ujarnya.

Selain itu, warga diminta melapor ke polisi atau pihak berwenang setempat jika menemukan uang palsu.

“Pelaporan peredaran uang palsu dapat membantu mengurangi penyebaran dan mencegah kejadian serupa di kemudian hari,” ujarnya.

Namun polisi memastikan uang palsu Rp 22 miliar yang ditemukan di Kembangan tidak pernah diungkapkan ke publik.

Sejauh ini, polisi juga telah menangkap empat tersangka berinisial M, FF, YS dan F terkait kasus pemalsuan tersebut.

Keempat tersangka dijerat pasal 244 KUHP dan pasal 245 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP terkait tindak pidana pemalsuan atau pemalsuan uang negara dan/atau peredaran uang secara tidak sah. hukuman. 15 tahun penjara.

Sementara itu, polisi sedang memburu pelaku berinisial I. “Saudara I (DPO) bekerja sebagai operator mesin cetak GTO atau menjalankan mesin percetakan dan pemotong uang palsu. Itu tidak benar,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours