Insentif dan Kebijakan Baru Siap Dorong Sektor Hulu Migas Lebih Bergairah

Estimated read time 3 min read

REPUBLIKA.CO.ID, IAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan pertumbuhan sektor minyak dan gas (migas) ke depan akan menarik dengan adanya insentif dan kebijakan baru yang dikeluarkan.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Divisi Umum Minyak dan Gas Bumi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ariana Soemanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/10/2024), mengatakan rencana penting ekspansi minyak tersebut . dan produksi gas adalah penemuan cadangan melalui eksplorasi skala besar, yang nantinya menjadi produksi.

Menurut dia, Kementerian ESDM telah menerapkan serangkaian kebijakan untuk mendorong eksplorasi dan pemanfaatan migas mulai tahun 2021, di samping kebijakan regulasi pendukung lainnya yang sedang difinalisasi. Ia mengatakan, investasi migas ke depan akan lebih menarik, terutama gas bumi sebagai bagian dari transisi energi.

“Penemuan minyak raksasa terakhir adalah blok Cepu pada awal tahun 2000-an. Namun di bidang gas bumi, dalam dua tahun terakhir terjadi penemuan besar di blok Andaman Selatan, blok Andaman II, dan blok Ganal Utara. .Resources melakukan perbaikan kebijakan dan “dengan insentif minyak dan gas yang tinggi untuk menjadikan eksplorasi lebih menarik. Selain itu, kebijakan baru juga sedang disiapkan,” kata Ariana.

Menurut Ariana, setidaknya ada tiga prinsip besar yang membuat lapangan kerja di sektor migas semakin menarik dalam tiga tahun terakhir. Pertama, kebijakan perbaikan fasilitas lelang dan kontrak blok migas. “Diantaranya adalah contract split yang bisa mencapai 50 persen, bonus penandatanganan minimal, lelang langsung penjualan blok migas tanpa kajian bersama, bank garansi murah, dan jenis kontrak yang bisa breakdown atau cost besar. pemulihan,” katanya.

Ia mengatakan, bukti keberhasilan kebijakan pembenahan tersebut, sejak tahun 2021 telah ditemukan 21 blok migas. Jumlah blok baru ini meningkat dibandingkan sebelum kebijakan diterapkan. Saat ini Kementerian ESDM memiliki cadangan lebih dari 50 blok migas yang sedang dieksplorasi untuk dilelang pada tahun-tahun mendatang.

Kebijakan yang kedua adalah hak inspeksi, antara lain kontraktor dapat memindahkan kewajiban pekerjaan inspeksinya ke area terbuka di luar blok yang dikerjakannya. Selain itu, masa eksplorasi diperpanjang menjadi 10 tahun dan ada tambahan masa eksplorasi lebih dari 10 tahun. Jika kebijakan ini tidak ada, maka penemuan gas Ganal Utara tidak mungkin terjadi, jelas Ariana Soemanto. .

Ketiga, kebijakan promosi migas Peraturan Menteri ESDM Nomor 199 Tahun 2021. Kebijakan tersebut untuk meningkatkan perekonomian kontraktor di tengah jalan, memperbaiki pembagian kontrak, kredit investasi, mempercepat perhitungan penyusutan. dan memperbaiki parameter yang berdampak pada perekonomian lain.

Ariana menambahkan, kebijakan atau insentif yang tengah difinalisasi ini merupakan kebijakan kontrak bagi hasil baru Kementerian ESDM. “Kebijakan baru tersebut merupakan penyempurnaan yang mencakup penyederhanaan parameter kontrak dari 13 variabel menjadi 5 variabel agar lebih dapat dicapai dan memastikan besaran pemisahan yang menarik. Selain itu, terdapat pemisahan tambahan pada minyak dan gas yang tidak diperbolehkan (MNK) yaitu juga penting sebagai insentif agar MNK semakin menarik,” ujarnya.

Menurut Ariana Soemanto, kebijakan lain yang masih dalam pembahasan adalah revisi PP nomor 27 tahun 2017 dan PP nomor 53 tahun 2017 terkait perlakuan pajak tinggi pada kegiatan migas.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours