Intip Gaji Komisaris PLN Burhanuddin Abdullah dan Andi Arief yang Bikin Ngiler

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi mengangkat Burhanuddin Abdullah sebagai Komisaris Utama dan Andi Arief sebagai Komisaris Independen PT PLN (Persero). Dengan cara ini Anda berdua akan menerima gaji sebagai komisaris. Lantas, berapa gaji yang akan diterima Burhanuddin dan Andi Arief sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Ketenagalistrikan BUMN tersebut.

Dikutip dari laporan tahun 2023, tertanggal Selasa (23 Juli 2024), penetapan remunerasi Dewan Komisaris berdasarkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor 12/2023/2023. PER-04/MBU/2014 tentang Petunjuk Penetapan Gaji Direksi dan Dewan Direksi Badan Usaha Milik Negara dan Perubahannya Nomor 1. PER 03/MBU/03/2023 tentang Perangkat dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Negara.

Berdasarkan beleid tersebut, struktur remunerasi Dewan Komisaris PLN dibagi menjadi penghargaan kehormatan komisaris utama sebesar 45% dari gaji direktur utama, wakil komisaris senior sebesar 42,5% dari gaji direktur utama, dan komisaris lainnya sebesar 90% dari gaji direktur utama. gaji direktur utama. Gaji direktur. Komisaris Utama yang saya hormati.

Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Kementerian Keuangan No. SR46/Wk1.MBU.A/07/2023 tentang Penetapan Penghasilan Direktur dan Direksi Tahun Buku 2023.

Remunerasi yang diterima Direksi meliputi remunerasi, tunjangan dan tantiem. Dalam laporan tersebut disebutkan remunerasi komisaris utama sebesar Rp 211 juta dan gaji komisaris sebesar Rp 190 juta per bulan.

Sementara itu, tunjangan komisaris meliputi tunjangan hari raya keagamaan selama satu bulan, tunjangan perjalanan sebesar 20% dari besarnya iuran, dan asuransi purna tugas yang premi asuransinya dibayarkan perseroan sebesar 25% dari besarnya iuran. selama 1 tahun.

Komisaris juga menerima tunjangan kesehatan yang diasuransikan atau penggantian biaya pengobatan tergantung pada jumlah yang dikeluarkan, termasuk 1 pasangan dan 3 anak sampai dengan usia 25 tahun (belum bekerja/belum menikah). Pada saat itu, bantuan hukum yang diberikan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini, remunerasi Dewan Komisaris pada tahun 2023 sebesar Rp 23,159 miliar untuk 12 orang komisaris (termasuk yang mengundurkan diri pada tahun 2023). Kemudian tantiem (total) sebesar Rp 111,023 miliar untuk 13 komisaris (dewan komisaris dan mantan komisaris tahun buku 2022).

Lalu, tunjangan perjalanan 12 orang komisaris (termasuk yang mengundurkan diri pada 2023) sebesar Rp4,632 miliar. Tunjangan liburan 10 komisaris (termasuk yang mengundurkan diri pada 2023) berjumlah Rp 1,930 miliar.

Sedangkan pajak penghasilan yang terutang Pasal 21 terhadap 15 orang komisaris (termasuk pajak tantiem bagi dewan komisaris yang menerima tantiem tahun anggaran 2022) berjumlah Rp75,888 miliar. Lalu, kewajiban BPJS kepada 12 komisaris (termasuk yang mengundurkan diri pada 2023) sebesar Rp1,261 miliar.

Secara total, total remunerasi Dewan Komisaris pada tahun 2023 mencapai Rp217,893 miliar yang meliputi remunerasi, tunjangan perjalanan, tunjangan hari raya, asuransi pajak, dan BPJS.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours