Investasi Aset Kripto Berisiko Tinggi, Pentingnya Memahami Regulasi, Ekosistem, dan Web3

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Perkembangan dan dinamika industri aset kripto terus menunjukkan berbagai perkembangan positif terutama pada jumlah nasabah dan jumlah transaksi. Menurut data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Indonesia, jumlah investor kripto meningkat menjadi 363.101 pada Mei sehingga total investor menjadi 19,75 juta.

Total transaksi Januari hingga Mei 2024 mencapai Rp 260,9 triliun. Di tengah pertumbuhan pesat tersebut, PT Pintu Kemana Saja (PINTU) sebagai platform jual beli aset kripto dan platform investasi di Indonesia mengapresiasi edukasi dan literasi aset kripto dengan ekosistem self-regulatory Organization (SRO) seperti CFX Crypto Exchange , Lembaga Kliring dan Penyimpanan Komoditi Indonesia harus terus melakukan iklan kepada masyarakat.

Untuk itu PINTU berinisiatif membuat program Pintu Talks di Lembaga Pariwisata Trisakti dengan topik “Dinamika Regulasi dan Pengawasan, Perkembangan Ekosistem dan Transformasi Aset Kripto dan Web3 di Indonesia”.

Pintu Talks dihadiri langsung oleh Pj Ketua Bappebti Kasan, Kepala Biro Pengembangan dan Pengembangan Berjangka Komoditi Tirtha Karma Senjaya, Direktur Utama CFX Subani, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Institut Pariwisata Trisakti Agus Riyadi, Kepala Departemen Bisnis Digital pada Lembaga Pariwisata Trisakti Ariavan Ariapranata dan Kepala Penasihat Hukum PINTU Malikulkusno Utomo (Dimas).

“Acara ini sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha ekosistem perdagangan Aset Kripto dan masyarakat khususnya mahasiswa Institut Pariwisata Trisakti. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada CFX, Institut Pariwisata Trisakti dan PINTU atas kerjasamanya menyelenggarakan acara edukasi ini,” kata Plt Direktur Bappebti Kasan saat memberikan keynote address.

“Kami berharap melalui kegiatan ini pemahaman masyarakat menjadi lebih baik, benar, dan lengkap sehingga dapat menjadi calon nasabah dalam mempertimbangkan transaksi perdagangan aset cryptocurrency,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Eksekutif CFX Subani yang menjadi salah satu panelis menyambut baik kegiatan Pintu Talks, menurutnya pendidikan merupakan salah satu tugas sebagai SRO karena banyak aspek terutama yang berkaitan dengan regulasi. aset cryptocurrency dan peran lembaga SRO yang harus diperhatikan.

“Terima kasih kepada PINTU dan Trisakti, serta kepada Bappebti atas dukungannya sehingga informasi tentang keamanan investasi cryptocurrency dan peraturan yang mengaturnya terus dapat disampaikan kepada masyarakat. Kami yakin kehadiran CFX di sini oleh penerapan pada ekosistem SRO saat ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap bursa. “CFX berkomitmen memberikan keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi mata uang kripto sambil terus mengedepankan beragam produk inovatif yang menjadi pilihan investor kripto dalam negeri”, – kata Subani.

Sementara itu, Kepala Departemen Bisnis Digital Lembaga Pariwisata Trisakti, Aryavan Aryapranata, memberikan perhatian khusus terhadap kripto dan blockchain: “Kampus kami, khususnya program pelatihan bisnis digital, telah memiliki kurikulum yang telah mencapai studi berstandar global. dari blockchain dan cryptocurrency. “Kami juga aktif bekerja sama dengan salah satu perusahaan meta universe Indonesia.”

“Jadi pembahasan seperti Proof of Stake (PoS), Proof of Work (PoW), Metaverse, Non-fungible Tokens (NFT) dibahas di kelas-kelas yang berkaitan dengan dunia pariwisata. Kami berharap dapat terus bekerja sama dengan Bappebti, CFX, dan PINTU “untuk mengenalkan mahasiswa pada perkembangan dunia kripto termasuk Web3 yang kini kita hijrah dari dunia Web2,” jelas Ariavan.

Sebagai penutup, Kuasa Hukum PINTU Malikulkusno Utomo atau biasa disapa Dimas menjelaskan bahwa investasi pada aset kripto memiliki risiko yang tinggi sehingga perlu dipahami dengan baik sebelum mengambil keputusan berinvestasi.

“Pintu Talks merupakan salah satu komitmen kami dalam memberikan platform edukasi kepada berbagai komunitas dan kampus seperti Institut Pariwisata Trisakti. Kami berharap kehadiran regulator dan akademisi di industri kripto tidak hanya mendorong minat untuk berinvestasi di aset kripto, tetapi juga mendorong minat untuk berinvestasi di aset kripto. juga memberikan informasi kepada para pedagang agar kami bisa terus berinovasi,” jelas Dimas.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours