IPW minta polisi lanjutkan penyidikan kasus kebakaran Gedung Cyber 1

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Kepolisian Republik Indonesia meminta Polres Metro Jakarta Selatan terus menyelidiki kebakaran Gedung Siber 1 di Jalan Kuningan Barat no. 8, di mana dua peserta pelatihan meninggal. Kebakaran ini harus ada pertanggungjawabannya, kata Ketua Patroli Kepolisian Republik Indonesia (IPW) Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Senin.

Sugeng mengatakan, kebakaran yang terjadi pada 2 Desember 2021 ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

IPW melaporkan, sumber terpercaya di kepolisian telah mengonfirmasi adanya perintah penghentian penyidikan (SP3) kebakaran Gedung Siber 1.

Menurut Sugeng, karena kebakaran ini menyebabkan dua kematian dan kerugian besar bagi banyak perusahaan teknologi dan layanan publik, maka keluarnya SP3 patut dipertanyakan.

“Keluarga mempunyai hak atas informasi yang terbuka dan transparan mengenai penyidikan ini,” ujarnya. Baca Juga: Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Gedung Siber Mampang Baca Juga: Polisi Usut Unsur Kriminal Kebakaran Gedung Siber Mampang Arsip Foto – Polisi Berusaha Memadamkan Api di Siber ​​Gedung 1 Jakarta, Kamis (12/2/2021). Diantara fotonya/Akbar Nugroho Gumay/wsj. IPW mendesak kepolisian mengungkap penyebab kebakaran Gedung Siber 1 dan transparan penuh dalam proses penyidikan. Masyarakat dan keluarga korban masih menunggu tanggapan dari otoritas terkait.

Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, timnya akan mengecek informasi SP3 di kebakaran Gedung Cyber ​​1.

“Kita periksa dulu,” kata Nurma. Baca juga: Jumlah Saksi yang Diperiksa Gedung Siber I yang Dibakar Meningkat

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours