Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, Mendes PDTT: Semua Sudah Saya Sampaikan

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar telah menyelesaikan penyidikan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) pada APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.

“Seperti yang saya sampaikan tadi, penyidik ​​KPK meminta keterangan kepada saya terkait kasus subsidi di Jawa Timur,” kata Halim usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/08/2024).

Dia mengaku telah memberikan segala hal yang diketahuinya kepada penyidik ​​yang mengusut kasus tersebut. “Saya jelaskan semuanya, jelas, ini pekerjaan penyidik, jadi saya berikan semuanya, pertanyaan saya jawab lengkap, tidak ada yang dihilangkan,” ujarnya.

Saat ditanya bagaimana ia lolos ujian jabatan Mendes PDTT dan apakah ia menjabat sebagai Ketua DPRD Jatim, Halim tak mau memberikan jawaban pasti. “Iya pokoknya kalau soal Jatim ya, mungkin libatkan Ketua DPRD, mungkin nanti, macam-macam,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan hibah kepada kelompok masyarakat (Pokmas) oleh APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. Penyidikan dimulai setelah keluarnya surat perintah penyidikan (Sprindik) pada 5 Juli 2024.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan, penyidikan tersebut merupakan perpanjangan dari operasi penyadapan (OTT) terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dan kawan-kawan yang terjadi pada Desember 2022.

“Dalam perintah penyidikan, KPK menetapkan 21 orang tersangka, yakni 4 orang tersangka sebagai penerima dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Juli 2024.

Namun Tessa tak menyebut detail identitas para tersangka. Tessa menjelaskan, dari empat tersangka penerima, tiga diantaranya merupakan penyelenggara pemerintahan. Sedangkan tersangka lainnya merupakan pegawai pemerintah.

Sementara dari 17 orang yang diduga menyerahkannya, tambah Tessa, 15 orang di antaranya merupakan perorangan dan 2 orang lainnya merupakan perwakilan dari pihak pemerintah.

Mengenai nama-nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukannya, akan kami sampaikan kepada teman-teman media pada waktunya setelah pemeriksaan dirasa cukup, kata Tessa.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours