Isu Kemendikbudristek Bakal Dipecah 3, Pengamat Pendidikan Bilang Begini

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Beredar kabar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah mempertimbangkan pemekaran menjadi tiga kementerian di kabinet Prabowo-Gibran. Pengamat pendidikan Universitas Paramadina Totok Amin Sufijanto memberikan pendapatnya.

Sebelumnya diberitakan, daftar lengkap kementerian Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah dirilis ke publik. Jumlah kementerian tersebut mengacu pada dokumen terkait 13 komisi DPR RI periode 2024-2029 beserta mitra kerjanya.

Baca juga: Prabowo, Kabinet Gemuk dan Berbagai Sinyal dari Orang-Orang Dekatnya

Bertambahnya jumlah komite di DPR merupakan dampak dari pembagian nomenklatur sejumlah kementerian. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, jumlah komisi DPR akan diumumkan pada Senin (14/10/2024).

Insya Allah Senin akan diumumkan. Masih disusun komposisinya, ujarnya, Kamis (10/10/2024).

Baca juga: Kabar Terkini Kabinet Prabowo, Nasdem Tak Sebut Nama Calon Menteri

Berdasarkan daftar kementerian yang beredar di Prabowo-Gibran, seharusnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dipecah menjadi tiga kementerian.

Bidang pendidikan dasar, menengah, tinggi, dan kebudayaan yang sebelumnya dikelompokkan dalam satu atap dan dipimpin oleh satu menteri, kini akan dipecah.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan dibagi menjadi tiga

1. Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi

2. Kementerian Pendidikan Tinggi

3. Kementerian Kebudayaan.

Saat dimintai tanggapannya terkait perubahan nomenklatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Totok Amin mengatakan, “Saya berharap ini bisa menyelesaikan banyak permasalahan pendidikan kita saat ini,” ujarnya, Senin (14/10/2024).

Baca juga: Beredar Daftar Lengkap 46 Kementerian di Kabinet Prabowo, Ada 5 Menteri Koordinator

Totok menjelaskan, turunan ketiga kementerian ini akan memiliki pejabat tingkat satu seperti direktur jenderal yang akan menangani lebih detail mengenai jenjang pendidikan, guru atau dosen, infrastruktur, dan sistem evaluasi.

“Di semua tingkatan ada yang menjaganya, termasuk memajukan riset dan teknologi untuk kepentingan bangsa,” ujarnya.

Namun, tambahnya, presiden atau menteri koordinator (menko) yang membawahinya harus kuat agar koordinasi ketiga menteri itu baik. Padahal permasalahan terbesar birokrasi saat ini adalah buruknya koordinasi.

“Jika awalnya hanya satu menteri, maka dengan terpecahnya ketiga menteri tersebut, tentu persoalan koordinasi akan menjadi masalah laten,” lanjut Totok.

Perubahan nomenklatur ini tentunya akan membawa pada periode penyesuaian baru. Agar hal ini tidak menjadi permasalahan baru, kata Totok, perlu ada pedoman dan ukuran kinerja yang jelas.

“Baik, sedang atau gagal. Selain itu, ketiga menteri juga bisa bersinergi dan bersinergi. Melakukan pertemuan rutin untuk memastikan tidak ada hambatan dalam implementasi kebijakan,” tutupnya.

Daftar lengkap kementerian era Prabowo:

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

3. Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

5. Kementerian Koordinator Sosial

6. Kementerian Luar Negeri

7. Kementerian Pertahanan

8. Kementerian Komunikasi dan Informatika

9. Kementerian Dalam Negeri

10. Otomasi dan Reformasi Birokrasi Departemen Luar Negeri

11. Kementerian Pertanian dan Perencanaan Daerah/Badan Pertanahan Nasional

12. Kementerian Pertanian

13. Kementerian Kehutanan

14. Kementerian Kelautan dan Perikanan

15. Kementerian Pekerjaan Umum

16. Kementerian Perumahan Rakyat

17. Kementerian Perhubungan

18. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

19. Kementerian Transmigrasi

20. Kementerian Perdagangan

21. Kementerian Badan Usaha Milik Negara

22. Kementerian Koperasi

23. Kementerian Perindustrian

24. Kementerian Pariwisata

25. Kementerian Ekonomi Kreatif/Barekraf

26. Kementerian UMKM

27. Kementerian Agama

28. Kementerian Sosial

29. Kementerian Promosi Perlindungan Perempuan dan Anak

30. Kementerian Kesehatan

31. Kementerian Tenaga Kerja

32. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

33. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BNP2TKI

34. Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi

35. Kementerian Pendidikan Tinggi

36. Kementerian Kebudayaan

37. Kementerian Pemuda dan Olahraga

38. Kementerian Keuangan

39. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

40. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

41. Kementerian Lingkungan Hidup

42. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal

43. Kementerian Kehakiman

44. Kementerian Hak Asasi Manusia

45. Sekretariat Kementerian Luar Negeri

46. ​​​​Departemen Imigrasi dan Pelayanan Pemasyarakatan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours