Jabat Komisaris MIND ID, Segini Gaji dan Tunjangan Grace Natalie

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Penasaran berapa gaji Grace Natalie sebagai komisaris independen PT. Mining Indonesia (ID Pikiran)? Berikut ini adalah questnya. MIND ID merupakan holding pertambangan milik pemerintah yang mengendalikan beberapa perusahaan.

Sebagai komisaris, gaji Grace Natalie diatur dalam Peraturan Menteri BUMN No. PER-13/MBU/09/2021 tentang Penetapan Pedoman Terkait Perubahan Keenam Peraturan BUMN No. PER-04/MBU/2014 berlaku. . Pendapatan dari direksi, komisaris, dan dewan pengawas badan usaha negara.

Ditetapkan gaji Komisaris Utama MIND ID sebesar 45% dari gaji Direktur Utama. Ada beberapa pertimbangan dalam menentukan penghasilan yang diterima Komisaris BUMN, antara lain skala usaha, kompleksitas usaha, tingkat inflasi, posisi keuangan dan kapasitas perseroan, serta faktor penting lainnya.

Sedangkan Wakil Komisaris Utama menerima 42,5% dari gaji Direktur Utama, dan anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas menerima 90% dari gaji Komisaris Utama.

Melihat laporan tahunan Inlam 2019 sebelum beralih ke MIND ID, gaji sang CEO mencapai Rp 325 juta per bulan. Artinya, gaji anggota Komisioner Utama minimal Rp 146,25 juta dan gaji anggota Komisi 131,65 juta. Selain gaji, direksi dan komisaris juga dapat menerima tantiem/insentif kerja berdasarkan kinerja perusahaan.

Sebagai informasi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Eric Thohir resmi memindahkan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) alias Grace Natalie Luisa sesuai kesepakatan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) yang digelar di Jakarta Diangkat menjadi Komisaris Pikiran ID. Senin (10/6).

RUPS tahunan MIND ID menyetujui pemberhentian dengan hormat Jisman Parada Hutajulu sebagai Komisaris. RUPS tahunan menyetujui pengangkatan Grace Natalie Louisa sebagai Komisaris.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours