Jadi Anggota DPRD Sukamara, Aleg Perindo Sukardi: Kami Jalankan Program Partai

Estimated read time 2 min read

Sukamara – Sukardi, kader Partai Perindo yang mewakili Daerah Pemilihan Kabupaten Sukamara, berjanji akan menunaikan tugasnya sebagai anggota DPRD dengan penuh tanggung jawab.

Usai pelantikannya, Sukardi menegaskan akan menggunakan jabatannya untuk memajukan Kabupaten Sukamara lima tahun ke depan.

“Program kami sesuai amanat partai, yakni untuk kesejahteraan rakyat. “Kami fokus pada pembangunan dari desa hingga kota,” kata Sukardi

Pada Senin, 19 Agustus 2024, dua kader Partai Perindo resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukamara periode 2024-2029. Pembukaan acara dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Sukamara, Jalan Tajilik Riut, Kecamatan Sukamara.

Dalam rapat paripurna pengambilan sumpah anggota DPRD, Sukordi dan Zondi Iskander merupakan dua dari 20 anggota dewan yang dilantik.

Sukardi mewakili sebuah kecamatan di Kecamatan Sukamara, sedangkan Zondi Iskandar mewakili sebuah kecamatan di Kecamatan Balai Riam dan Kecamatan Parmata Kekubung.

Pelantikan dipimpin oleh Hakim Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Ban Delhi Timora Andy Gunawan dan disaksikan oleh Penjabat (PJ) Bupati Sukamara Randy Lesmana.

Proses pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi anggota DPRD Kabupaten Sukamara yang akan menjabat di lembaga legislatif selama lima tahun ke depan. Anggota DPRD yang dilantik berasal dari tiga daerah pemilihan (DAPIL) berbeda.

10 orang dilantik dari Dapil 1 Kabupaten Sukamara; 6 orang ditunjuk dari Daerah Pemilihan 2, yang mencakup sub-daerah pemilihan Balai Riam dan Permata Kekubung; Dan dari daerah pemilihan ke-3 yang meliputi daerah pemilihan Pantai Lanchi dan Jelai, diangkat 4 orang.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours