Jakarta – Jadwal ANBK semua jenjang diwajibkan bagi sekolah untuk mengikuti asesmen pendidikan ini. Karena dimulai pada bulan September dan Oktober, siswa SMP dan SD segera melakukan persiapan.
Penilaian nasional berbasis komputer (CBA) sering dipahami sebagai alternatif ujian nasional (UN). Kemendikbud menolak hal tersebut karena ANBK merupakan penilaian akademik yang tidak merugikan sekolah.
Baca Juga: Inilah Tata Tertib dan Larangan dalam Penerapan ANBK 2023
Asesmen nasional untuk pemetaan mutu pendidikan mempunyai tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimal (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Bagian kedua adalah survei surat yang dirancang untuk mengukur keberhasilan siswa dari hasil belajar sosial dan emosional melalui kelompok surat untuk mempublikasikan Profil Siswa Pancasila.
Baca Juga: Jangan Bingung, Ini Perbedaan ANBK AKM dan SNBT
Sedangkan yang ketiga adalah kajian lingkungan belajar yang mengevaluasi dan memetakan faktor-faktor pendukung mutu pembelajaran di sekolah.
Jumlah sekolah yang telah menerapkan ANBK mandiri sejauh ini sebanyak 253,22 sekolah setara dengan 89,08 persen, yang sudah menggunakannya sebanyak 29.469 sekolah (10,37 persen), dan masih ragu-ragu sebanyak 1.575 sekolah (0,55 persen).
Baca Juga: ANBK Hadapi Kendala? Berikut 7 aliran yang harus dikelola di sekolah
Terkait proses pelaksanaannya, sebanyak 236.178 (83,08 persen) sekolah sudah berfungsi secara daring dan 46.082 (16,21 persen) sekolah semi daring serta 2.016 (0,71 persen) belum mengambil keputusan.
Dikutip dari laman Pusmendik, berikut jadwal ANBK semua jenjang.
Jadwal Pelaksanaan ANBK 2024 untuk SMA, SMP, SD
1. SMA : 19-22 Agustus 2024
2. Paket C: 24-25 Agustus 2024
3. SMP : 9-12 September 2024
4. Paket B : 14-15 September 2024
5. Baseline: 28-31 Oktober 2024
6. Paket A Tahap 1 : 2-3 November 2024
7. Paket A Tahap 1: 9-10 November 2024
Syarat siswa mengikuti ANBK 2024
1. Siswa terdaftar di database Dapodik atau EMIS dan memiliki Nomor Pokok Siswa Nasional (NISN) yang masih berlaku.
2. Perwakilan Siswa Kelas 5 (SD/Sederajat), Kelas 8 (SMP/Sederajat), Perwakilan Siswa Kelas 11 (SMA/Sederajat).
3. Mahasiswa tingkat dasar/sederajat wajib mempunyai laporan penilaian hasil belajar semester tidak teratur kelas 1 sampai semester yang sama kelas 4.
4. Siswa SMP/sederajat wajib mempunyai laporan evaluasi hasil belajar semester 1-2 standar 7.
5. Siswa tingkat SMA/sederajat wajib memiliki laporan penilaian hasil akademik semester 1-2 di kelas 10.
6. Siswa Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), SPK, dan PKBM berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
7. Siswa penyandang disabilitas Siswa penyandang disabilitas sensorik (tunarungu dan/atau tuna wicara) dan/atau disabilitas fisik yang tidak mengalami disabilitas mental atau belajar dan dapat melakukan ANBK secara mandiri.
Pola Soal ANBK 2024
1. Pilihan Ganda, siswa hanya dapat memilih satu jawaban yang benar dalam satu soal.
2. Pilihan ganda, siswa dapat memilih lebih dari satu jawaban yang benar dalam satu soal.
3. Untuk membandingkan, siswa menjawab dengan menggambar garis dari satu titik ke titik lain yang memasangkan pertanyaan dengan jawabannya.
4. Entri pendek, siswa dapat menjawab dalam bentuk angka, kata untuk menyebutkan nama benda, tempat atau jawaban spesifik lainnya.
5. Penjelasan Siswa menjawab pertanyaan dalam bentuk kalimat untuk menjelaskan jawabannya.
Periode pelaksanaan ANBK 20241. SD/MI
Hari pertama
Tes Literasi: 75 menit
Studi Karakter: 20 menit
Hari kedua
Tes Perhitungan: 75 menit
Studi lingkungan belajar: 20 menit
2. SMP/MTS dan SMA/SMK/MA
Hari pertama
Tes Literasi: 90 menit
Studi Karakter: 30 menit
Hari kedua
Tes Perhitungan: 90 menit
Studi lingkungan belajar: 30 menit
Demikian informasi mengenai Jadwal ANBK 2024. Kami berharap informasi ini bermanfaat.
+ There are no comments
Add yours