Jakarta Barat lakukan sterilisasi pada seribu lebih kucing

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) sejauh ini telah melakukan sterilisasi terhadap 1.061 kucing di wilayahnya untuk mengendalikan populasi hewan pembawa rabies (HPR).

“Caranya melalui pembedahan mengawinkan kucing betina dan jantan,” kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, Novi C. kata Palit dalam balasannya kepada Jakarta Press. Kamis.

Dijelaskannya, sterilisasi akan dilaksanakan mulai 7 Januari hingga 10 Agustus 2024.

Selain kucing, kata Novy, pihaknya juga melakukan sterilisasi terhadap 23 ekor anjing pada 28 April 2024.

Novy menambahkan, pengendalian populasi kucing juga dapat meningkatkan taraf hidup kucing dan mengurangi kekerasan terhadap hewan tersebut.

“Mengendalikan populasi kucing liar membantu meningkatkan kehidupan kucing dan mengurangi kekerasan dan kecelakaan yang disebabkan oleh kucing liar atau khususnya anjing,” kata Novy.

Selain itu, Novy mengatakan, jika jumlah kucing sedikit, maka kecelakaan lalu lintas akibat tabrakan dengan kucing juga bisa berkurang.

“Atau kecelakaan kucing dan anjing tidak terjadi lagi seperti yang kita baca atau sering terjadi di masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Novi juga mengatakan pihaknya melakukan sterilisasi untuk mengendalikan populasi kucing guna mengurangi kemungkinan penyebaran rabies.

Tujuan sterilisasi adalah untuk mengendalikan populasi kucing, khususnya kucing liar, dan menjaga Jakarta menjadi kota bebas rabies atau zero rabies, ujarnya.

Sebelumnya, Suku Dinas KPKP Jakarta Barat meminta masukan dari masyarakat, khususnya pemilik hewan pembawa rabies (HPR), untuk memperkirakan penyebaran virus di wilayah tersebut.

“Saat tim Suku Dinas KPKP Jakarta Barat melakukan kegiatan vaksinasi, salah satunya membawa hewan peliharaan kesayangannya ke tempat vaksinasi yang telah ditentukan oleh RT/RW, kelurahan atau kelurahan,” kata Novi.

Himbauan tersebut dilontarkan Novy karena masih rendahnya partisipasi masyarakat yang memiliki HPR untuk membawa HPRnya ke tempat vaksinasi.

“Sahabat Negeri akan selalu menghadapi tantangan karena tingkat keterlibatan masyarakat masih rendah,” kata Novy.

Selain itu, Novy mengatakan, merupakan tanggung jawab pemilik HPR terhadap lingkungan dan masyarakat setempat untuk membawa HPR tersebut ke tempat vaksinasi.

“Masyarakat yang memiliki hewan peliharaan diharapkan lebih memperhatikan kesehatannya dan merawat hewan peliharaannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan sebagai pemilik hewan peliharaan,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours