Jakarta Utara bentuk tim untuk cegah perundungan di sekolah

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) akan membentuk tim antiterorisme untuk mencegah perilaku tidak pantas di berbagai institusi daerah.

Tim ini bertugas melakukan pengawasan terhadap pelajar agar tidak terlibat dalam aksi teroris, kata Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, tim tersebut akan berkontribusi dalam pencegahan bersama terhadap kekerasan, kekerasan, pelecehan, dan lain-lain.

Selain itu, kata dia, untuk mencegah terjadinya perundungan, sosialisasi harus dimulai dari lingkungan keluarga dan pendidikan, antara lain orang tua, siswa, guru, staf sekolah, dan kantin.

Selain itu, masyarakat yang tinggal di sekitar sekolah perlu memahami bentuk-bentuk bullying dan dampak negatifnya, baik fisik maupun psikologis.

“Ini termasuk mengetahui cara menangani dan melaporkan terorisme,” katanya.

Menurut Ali, perlu adanya perhatian semua pihak untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan segera melaporkan jika ada tindakan yang dilakukan di lingkungannya.

Ia berharap dengan aktivisme ini, tingkat perundungan di sekolah, rumah, lingkungan sekitar, dan tempat kerja tidak akan sama lagi.

Apalagi Jakarta sudah menjadi kota global dan terorisme seharusnya sudah tidak ada lagi.

“Mari kita bersama-sama membangun kota tercinta kita menjadi kota global yang penuh seribu pesona, tidak ada lagi intimidasi dan penindasan, mari kita jadikan kota yang sehat, damai, tenang dan progresif,” ujarnya.

Namun Ali tak merinci kapan tim tersebut akan dibentuk.

Sebelumnya, beberapa aksi teroris terjadi di Jakarta Utara dan segera ditangani polisi.

Mulai tahun 2022, polisi pembunuh menangkap enam siswa sekolah kejuruan yang melakukan intimidasi di kantin sekolah dan membagikannya ke media sosial pada November 2022.

Kemudian, pada 15 Maret 2023, enam gadis di Kilinsing, Jakarta Utara mengancam pacarnya yang berinisial AM (13) karena kesal karena korban bertengkar dengan sang pacar.

Kemudian aksi intimidasi hingga berujung kekerasan terjadi pada 3 Mei 2024, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kekerasan hingga tewasnya seorang Taruna Satu (STIP) Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Marunda. ) Putu Satria Ananta (19) di Universitas STIP.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours