Jakbar inventarisasi difabel penerima tongkat dan alat bantu dengar

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat menerima daftar warga penyandang disabilitas di wilayahnya yang bisa membeli alat bantu jalan dan alat bantu dengar.

Suprapto, Kepala Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat, mengatakan gudang tersebut layak digunakan.

Daftar calon pembeli lokal dengan bantuan fisik yang tersedia (ABF).

“Pelamar masih terus dicari,” kata Suprapto di Jakarta, Selasa.

Suprapto mengatakan, karena itu para pemohon belum diberikan alat bantu jalan dan pendengaran. Alat bantu dengar dan selang tidak disediakan, kata Suprapto.

Hingga tahun 2024, sejak tahun 2023 hingga Jakarta Barat (Jakarta), berdasarkan permohonan yang diajukan ke Dinas Sosial, terdapat 15 alat bantu dengar dan 25 alat bantu dengar dari total 257 ABF yang diterbitkan pada tahun ini. “Alat bantu dengar 25 buah dan gigi 15 buah akan dibagikan.

Suku Dinas Sosial Jakarta Barat telah menyelesaikan pendistribusian 114 kursi roda kepada masyarakat kurang mampu di wilayahnya hingga akhir Juni 2024.

Suprapto mengatakan, 114 kursi roda tersebut merupakan bagian dari 217 kursi roda yang akan diserahkan pada tahun 207.

Dari 114 orang yang membeli kursi roda, 111 orang dewasa dan tiga orang anak-anak. “Rinciannya kursi roda untuk dewasa sebanyak 111 buah, kursi roda untuk anak-anak sebanyak tiga buah.

Saat ini, pihaknya terus menyalurkan dana hibah kursi roda dan ABF lainnya yang diminta masyarakat mulai tahun 2023. “Akan dikeluarkan berdasarkan permintaan masyarakat,” kata Suprapto.

Warga penyandang disabilitas di Jakarta Barat dapat mengajukan permohonan ke Pemerintah Kota (Pemkot) melalui RT/RW setempat untuk mendapatkan bantuan kursi roda.

Kemudian penerapan penyandang disabilitas dari RT/RW berlanjut hingga ke subwilayah. Kabupaten harus menerbitkan Surat Keterwakilan Masyarakat (PM 1) yang ditujukan kepada Departemen Sosial.

Setelah menerima surat PM 1, Dinas Sosial memastikan bahwa Kepala Satuan Pelaksana Daerah (Kasatpel) akan mengunjungi penyandang disabilitas yang mengajukan ABF dan memastikan statusnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours