Jakbar optimalkan digitalisasi dokumen litigasi masalah pertanahan

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat telah menyempurnakan informasi sengketa pertanahan di Kantor Kecamatan (OPD) agar mudah ditemukan jika diperlukan.

Hendra Hidayat, Wakil Gubernur Jakarta Barat, mengatakan penting untuk mengambil langkah verifikasi dokumen, terutama kasus terkait pertanahan.

“Dengan demikian permasalahan-permasalahan lama, khususnya permasalahan pertanahan, dimasukkan ke dalam data digital. Dengan kata lain, dengan mengklik atau menggunakan konten tersebut maka timbullah permasalahan,” kata Hendra di Jakarta, Rabu.

Selain itu, update terbaru Sekretaris Hukum Kota (Sedco) Jakarta Barat meyakini hal itu bisa dilakukan melalui OPD yang ada, yang bisa diakses berkas atau dokumen penuntutannya.

“Saya berharap digitalisasi dokumen pengadilan bisa lebih cepat, cepat, dan aman. Ini sangat penting,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Jakarta Barat, Hilmi Rosita, menceritakan latar belakang pengumpulan berkas tuntutan dengan melakukan digitalisasi dokumen mengingat banyaknya dokumen. Ia yakin dengan digitalisasi, pencarian informasi yang dibutuhkan akan semakin mudah.

“Kami membuat konstruksi baru terkait dokumen kearsipan karena selama ini berkasnya sangat besar. Kadang-kadang berkas yang bersangkutan rusak atau hilang. Sedangkan untuk suatu perkara, banyak informasinya,” kata Hilmi.

Untuk memudahkan pencarian informasi dalam perkara tersebut, lanjut Hilmi, pihaknya telah mengembangkan sistem baru untuk memudahkan pencarian dan penyimpanan informasi dari file digital.

“Kami bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi, Riset, dan Riset (Kominfotik) membuat sistem digitalisasi penyimpanan informasi berkas perkara yang sudah lengkap maupun yang sudah ada, 13 perkara tata usaha negara dan masyarakat sudah terdigitalisasi,” kata Hilmi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours