Jakpus jaring tujuh PPKS yang beroperasi di tiga jalan kawasan Senen

Estimated read time 1 min read

JAKARTA (ANTARA) – Petugas gabungan Pemerintah Jakarta Pusat menangkap tujuh orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang bekerja di Jalan Senan Raya, Kembang Raya, dan Jalan Kwetang Raya di Kecamatan Senan.

Dari 18 petugas yang terlibat, 13 orang merupakan petugas PP dari Satpol dan lima sisanya merupakan petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) dari Dinas Sosial Jakarta Pusat.

Berdasarkan informasi warga yang merasa khawatir dengan keberadaan tunawisma, tujuh orang berhasil kami amankan, kata Kahadi, Kepala Satpol PP, Kecamatan Senin, di Jakarta. , Rabu.

Diakui Aries, selain mengakses PPKS, petugas juga melakukan patroli di kawasan tersebut. Menyusul para pedagang kaki lima (PKL) yang sedang mendirikan lapak di pinggir tiga jalan.

“Dari tujuh PPKS yang ditangkap, dua di antaranya masih anak-anak. Kami serahkan ke Panti Sosial Bangan Insan Diya 1,” kata Ariz.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Sudensos) Jakarta Pusat Abdus Salam mengumumkan PPKS yang tertangkap akan diarahkan ke panti sosial.

Saat dihubungi di Jakarta, Minggu (16/6), Abdul mengatakan, “Petugas di sana akan melakukan penilaian kemudian memberikan instruksi sesuai situasi.”

Dalam lima bulan terakhir, sekitar 328 PPKS terjaring di wilayah Jakarta Pusat (Jakops), kata Abdul. PPKS terdiri dari gelandangan, orang uang, badut bahkan orang yang punya mobil.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours