Jakpus: Label zona merah narkoba tak berpengaruh ke peluang bekerja

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Wali Kota Jakarta Pusat (Jacobs) Dani Sukma memastikan rambu zona merah bagi para pengedar dan pengguna narkoba tidak akan mempengaruhi lapangan kerja bagi masyarakat yang berada di Kalipasar, Menteng, dan Jakarta Pusat. Artinya, zona merah bukan berarti semua orang (terkait narkoba), karena setiap orang yang mencari pekerjaan harus tes urine, jadi artinya tidak pernah melihat zona merah, hitam, atau abu-abu, kata Dani, Kamis.

Dhani menjelaskan, tanda zona merah hanyalah peringatan bahwa narkoba berbahaya dimana-mana. Tidak hanya kesehatan pribadi tetapi juga dampak sosial dan ekonomi.

Sebelumnya, Ketua RW 08 Kalepasir Sahari mengatakan, pihaknya akan merehabilitasi kawasan tersebut agar tanda zona merah narkoba hilang. Dengan begitu, Dhani mengapresiasi perilaku baik masyarakat Kalpasir.

“Yah, itu adalah dorongan yang terjawab. Jawabannya adalah mereka mengambil langkah-langkah mitigasi. Ketika dia dinonaktifkan, dia akan bisa menentukan apakah kawasan itu bebas atau tidak. Setidaknya buatlah komitmen bersama bahwa wilayah tersebut harus bebas narkoba agar pesan yang disampaikan dapat tersampaikan. Ada tindakan,” jelas Dani.

Sebelumnya, warga RW 08 Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat mengungkapkan kekhawatiran akan sulitnya mendapatkan pekerjaan. Namun wilayahnya ditetapkan sebagai zona merah pengedar dan pengguna narkoba.

“Banyak penduduk desa yang mengeluh kepada saya. Mereka keberatan dengan rambu-rambu yang dikeluarkan polisi. Polisi harus mendalami dampak dari tanda ini,” kata Hiru Te Prasitio, Kepala Desa Kaban Seri, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/7).

Menurut Hero, istilah zona merah mempunyai banyak dampak baik dan buruk. Itu sebabnya tidak semua warga Kalipasar menjadi pecandu narkoba.

“Warga RW 08 tidak semuanya pengguna narkoba. Mungkin polisi bisa mengklarifikasi ada warga yang bukan pengguna narkoba. Penyebutan zona merah bisa membuat warga kesulitan mencari pekerjaan,” kata Hero.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours