Jakpus perkuat PIK Keluarga untuk deteksi kekerasan ibu dan anak

Estimated read time 2 min read

Jakarta dlbrw.com – Pemerintah Kota Jakarta Pusat memperkuat Pusat Informasi dan Konsultasi Keluarga (PIK) untuk mendeteksi dan mengedukasi kemungkinan terjadinya kekerasan terhadap ibu dan anak. “Tugas ibu-ibu di PIK keluarga tingkat RW sangat penting dalam upaya pencegahan dan pengendalian kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhani Sukma di Jakarta, Sabtu.

Dhani mengatakan, upaya ini diwujudkan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dengan menggelar PIK Keluarga untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pertemuan tersebut untuk meningkatkan kapasitas informasi masyarakat sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Baca juga: Jaktim, DKI Tangani 855 Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak. Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi, perwakilan TP PKK tingkat kota, perwakilan TP PKK kabupaten dan anggota keluarga RW PIK turut serta dalam kegiatan ini.

“Untuk meningkatkan kapasitas PIK Calurga di tingkat RW dan jajaran terkait lainnya, telah diperkenalkan narasumber yang kompeten di bidangnya pada penguatan PIK kemarin,” ujarnya. Ketua TP Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Jakarta Pusat, Uku Jamilah mengatakan, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan yang sangat serius. Kondisi ini harus diperhatikan bersama dalam pencegahan dan pengobatan. “Masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak menyebabkan kerugian fisik dan psikologis bagi korban serta merusak sistem sosial dan keluarga,” kata UQ. Baca Juga: Pemprov DKI Perkuat Keamanan Perempuan dan Anak Ucu berharap dengan penguatan PIK Caluarga, masyarakat bisa menyerap ilmu lebih dalam sehingga bisa memahami peran keluarga tanpa kekerasan.

“Semoga ilmu yang didapat hari ini dapat ditularkan kepada banyak orang sehingga tidak ada lagi pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Ucu.

Sebelumnya, Dinas PPAPP DKI Jakarta mengungkapkan, terdapat 855 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak selama periode Januari hingga Juni 2024.

Jakarta Timur memiliki jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi yakni 237 kasus, Jakarta Barat (Jakbar) 206 kasus, Jakarta Selatan (Jaksel) 177 kasus, Jakarta Utara (Jakut) 140 kasus, Jakarta Pusat (Jakpus) 88 kasus, dan Kabupaten Administratif Kepulauan tujuh kasus. Seribu.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours