Jaksa Swedia dakwa 2 pelaku pembakar Quran dan hasutan kebencian etnis

Estimated read time 2 min read

LONDON (ANTARA) – Jaksa Swedia pada Rabu mendakwa dua pria yang diduga menghasut kebencian etnis dalam demonstrasi tahun lalu yang membakar salinan Al-Quran.

Tindakan mereka menimbulkan protes luas di negara-negara Muslim.

Salvan Momika dan Salvan Najem secara resmi didakwa melakukan “tindakan kriminal penghasutan terhadap kelompok etnis atau nasional” dalam empat insiden terpisah musim panas lalu.

Isi dakwaan menyebutkan bahwa Momika dan Nazim menodai Alquran, membakarnya, dan melontarkan kata-kata yang menghina umat Islam, termasuk dalam insiden di luar masjid di Stockholm.

“Dua pria didakwa karena membuat empat pernyataan dan memperlakukan Al-Quran dengan kebencian terhadap Muslim karena keyakinan mereka.

“Menurut pendapat saya, pernyataan dan tindakan individu-individu ini termasuk dalam ketentuan terkait propaganda terhadap kelompok etnis atau nasional, dan penting untuk mengadili kasus ini,” kata jaksa senior Anna Hancchio dalam sebuah pernyataan.

Pernyataan itu mengatakan sebagian besar bukti terdiri dari rekaman video kejadian tersebut.

Momika, seorang Kristen Irak, diberikan izin tinggal pada tahun 2021 dan sejak itu menjadi terkenal karena mengorganisir serangkaian pembakaran Alquran di tempat-tempat umum di negara Skandinavia.

Selain Momika, negara Skandinavia itu juga menuduh pengunjuk rasa sayap kanan Swedia-Denmark Rasmus Paludan membakar Al-Quran pada protes tahun 2022 di kota Malmo di selatan awal bulan ini.

Penodaan terhadap Al-Quran dengan dalih kebebasan berpendapat di Swedia dan Denmark telah memicu reaksi keras di negara-negara Muslim, termasuk serangan terhadap misi diplomatik.

Denmark kemudian mengeluarkan undang-undang pada bulan Desember yang melarang pembakaran Al-Quran di tempat umum.

Namun Swedia masih mempertimbangkan opsi hukum untuk mengizinkan polisi menolak demonstrasi dengan alasan keamanan nasional.

Karena kejadian tersebut, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) meminta negara-negara anggotanya untuk mengambil tindakan politik dan ekonomi yang tepat terhadap Swedia, Denmark dan negara lain yang mengizinkan pembakaran kitab suci Islam.

OKI menyerukan diakhirinya tindakan-tindakan tersebut, yang digambarkan sebagai “tindakan agresi yang menyebarkan kebencian dan penistaan ​​terhadap agama serta mengancam perdamaian, keamanan, dan keharmonisan internasional.”

Sumber: Anadolu-OANA

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours