Jaktim musnahkan 164,5 kilo jeroan hewan kurban tak layak konsumsi 

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Petugas Sudin Keamanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Timur memusnahkan 164,5 kilogram isi perut hewan kurban yang tidak layak konsumsi pada Idul Adha 1445 H.

Kepala Suku Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sudin Keamanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, Theresia Ellita di Jakarta, Kamis, mengatakan, isi perut hewan kurban tidak layak dikonsumsi berdasarkan hasil pemeriksaan organ dalam. (post mortem) oleh pegawai di rumah potong hewan.

Menurut dia, jeroan yang tidak layak konsumsi itu ditemukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 6.636 hewan kurban. Yakni sapi 1.937 ekor, kerbau delapan ekor, kambing 4.036 ekor, dan domba 655 ekor.

Pemeriksaan dilakukan sejak Senin (17/6) hingga Rabu (19/6). Dari jumlah hewan potong yang diperiksa, diketahui isi perut sebanyak 164,5 kilogram mengandung cacing hati dan penyakit pneumonia, kata Elita.

Bagian dalamnya langsung dimusnahkan di tempat dengan cara direndam dalam cairan kimia, kemudian dihancurkan dan ditanam di tanah. Hal ini dilakukan agar tidak dikonsumsi atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Seluruh hewan kurban yang diperiksa tersebar di 252 lokasi di 10 kecamatan, ujarnya.

Meski ditemukan isi perut yang tidak layak konsumsi, kata dia, secara umum hewan kurban yang disembelih di Jakarta Timur (Yaktim) dalam keadaan sehat dan layak konsumsi. Baca Juga: HIPMI Siariah Bagikan 500 Paket Kurban kepada Penerima Manfaat Baca Juga: Jakbar Kerahkan Petugas Periksa Pintu Masuk Kurban

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours