Jambret di CFD Jual HP Rampasan Lewat Online, Hasil Dibagi Rata untuk Mabuk-mabukan

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Polisi mengamankan dua orang, yakni Yu dan Yu, di acara car free day (CFD) Sudirman, Jakarta Pusat. Usai melakukan operasi, para penjahat menjual hasil jarahannya secara online.

Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kompol Vira Satya Triputra dalam jumpa pers mengatakan, “Barang hasil kejahatan pelaku dijual secara online dan setelah terjual dikirim COD (Cash on Delivery).” Rabu (3/7/2024) di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Vira menjelaskan, keuntungan dari kejahatan dibagi rata kepada pelaku kejahatan. Uang itu digunakan untuk mengonsumsi alkohol.

“Hasil kejahatan ini dibagi rata.” Sementara bukti penjualan online, ponsel VIVO dijual Rp 2 jutaan, dan iPhone 15 dijual Rp 5 jutaan.

Sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku di CFD Sudirman, Jakarta Pusat, berinisial U dan MR, yang beredar luas di media sosial. Penjahat, yang dikenal sebagai perampok profesional, melakukan tiga kejahatan.

Petugas Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ad Ari mengatakan, “Di wilayah Jakarta, pelaku tindak pidana perampokan atau perampokan ini mengaku telah melakukan sebanyak 3 kali yaitu di Kwitang, Tanah Abang dan baru-baru ini di CFD Sudirman. Pers, Selasa (2/7/2024).

Menurut dia, kedua pelaku perampokan tersebut tidak memiliki pekerjaan tetap. Pelaku kerap beroperasi di wilayah Jakarta Pusat.

Katanya: “Mereka benar-benar profesional, bahkan sudah 3 kali ditemukan dan kalau jadi korban laporkan ke semua orang. “Penyidik ​​masih menyelidiki kejahatan tersebut.”

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours