Jamkrida NTB konversi penuh ke bisnis penjaminan syariah

Estimated read time 2 min read

Mataram (ANTARA) – PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) NTB Bersaing, Badan Usaha Daerah (BUMD) Nusa Tenggara Barat yang bergerak di bidang penjaminan kredit memutuskan untuk sepenuhnya mengkonversi usahanya ke sistem syariah.

Kepala Dinas Perekonomian Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi NTB Wirajaya Kusuma menjelaskan, pengambilan kebijakan ini diambil oleh seluruh pemangku kepentingan dalam Forum Umum Pengusaha (RUPSLB-LB) yang dilaksanakan pada 6 Juni 2024.

“Ekspansi usaha melalui sistem syariah membuka peluang untuk mengembangkan usaha lebih luas. Dengan keputusan ini, nama perseroan berubah menjadi PT Jamkrida NTB Syariah,” kata Wirajaya Kusuma Mataram, Senin.

Dia mengatakan, proses konversinya sangat panjang dan sudah diatur dalam peraturan daerah (Perda). Pihaknya juga sedang mengupayakan persetujuan operasional PT Jamkrida NTB Syariah, untuk mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Wirajaya, perubahan sistem tradisional ke syariah memungkinkan PT Jamkrida NTB Syariah memberikan jaminan keuangan langsung kepada Bank NTB Syariah yang juga merupakan BUMD NTB.

“Pada awalnya, sebagai perusahaan tradisional, Jamkrida tidak akan ikut serta secara langsung dengan Bank NTB Syariah dalam hal pemberian jaminan keuangan,” ujarnya.

Ia juga berharap setelah konversi ke syariah, kinerja PT Jamkrida NTB Syariah semakin meningkat, termasuk perolehan laba dan dividen kepada pemegang saham.

Dengan dana yang disalurkan Bank NTB Syariah melebihi Rp 7 triliun dalam satu tahun, PT Jamkrida NTB Syariah diharapkan menjadi pilar utama bisnis, dan Bank NTB Syariah menjadi bukti penting.

Saat ini Wirajaya sedang dalam proses, persiapan utama PT Jamkrida NTB Syariah sebesar Rp 32,8 miliar. Pemegang saham juga akan menyediakan sebagian uang berupa tanah dan bahan bangunan yang diperoleh perseroan untuk memenuhi peraturan OJK tentang modal sebesar Rp 50 miliar.

“Jadi sebelum awal Juli 2024, PT Jamkrida NTB Syariah sudah bisa menerbitkan jaminan keuangan berbasis syariah,” kata Wirajaya.

Sementara itu, CEO PT Jamkrida NTB Syariah Lalu Taufik Mulyajati mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan produk-produk syariah, termasuk persiapan bekerja sama dengan Bank NTB Syariah.

“Kami sudah menyiapkan hampir semua yang disyaratkan syariah, baik praktis maupun non-produktif,” ujarnya.

Pasca perubahan tersebut, Taufik menargetkan laba dua kali lipat dibandingkan tahun lalu hingga mencapai Rp 4,7 miliar pada 2024.

Saat ini pemegang saham masih memiliki enam perusahaan yang masih dikuasai Pemerintah NTB.

Diharapkan dengan semakin terbukanya pasar, pemerintah provinsi/kota lainnya ikut bergabung di NTB sebagai pemegang saham.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours