Jamu cara dapat pengesahan sebagai minuman khas Demak

Estimated read time 2 min read

Demak (ANTARA) – Kabupaten Demak, Jawa Tengah, setelah mendapat sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, jamu bisa diakui sebagai minuman umum masyarakat Demak.

“DPInya kami terima pada awal Juli 2024 setelah diserahkan enam bulan lalu,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Temak Enda Kahya Rini di Temak, Minggu.

Dikatakannya, dengan diperolehnya HKI tersebut, Kabupaten Demak dapat mempromosikan Jamu Kara atau yang biasa disebut Jamu Koro sebagai minuman Demak yang umum di berbagai daerah.

Oleh karena itu, daerah lain tidak bisa mengklaim jamu serupa dengan minuman tradisional daerahnya.

Beberapa waktu lalu, minuman khas Temak ini juga menjadi makanan dan minuman favorit di Indonesia.

Dulunya minuman khas Temak masih bersifat tradisional termasuk penjualannya, namun kini sudah mulai diupayakan agar lebih modern dan populer.

“Kami juga berupaya memberikan pelatihan kepada masyarakat untuk membuat obat herbal agar semakin banyak masyarakat yang bisa melakukannya, karena selama ini kemampuan membuat obat herbal hanya dimiliki oleh generasi tua,” ujarnya.

Upaya lain untuk mempopulerkannya di masyarakat adalah dengan kemasannya yang sangat modern karena bisa dijual di berbagai toko modern. Sedangkan sebelumnya dijual dan penyajiannya lebih tradisional, disajikan bersama minuman lalu dinikmati langsung di tempat.

Jamu jenis ini bukanlah jamu yang bentuknya pahit, melainkan mempunyai rasa manis dan segar, serta terbuat dari rempah-rempah yang berkhasiat untuk melegakan tenggorokan, memulihkan stamina, dan meredakan masuk angin.

Diantaranya penyek yang terbuat dari santan, gula pasir, gula aren, merica, bumbu halus, tepung beras, serta kayu manis, jintan, adas, pohon angin, tambar, merico dan kabuloko.

Produsen minuman tradisional Demak tersebut diantaranya adalah Desa Rejosari, Karang Tenga, Bonang dan masih banyak desa Demak lainnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours