Jangan Lewatkan Malam Ini di INTERUPSI PK Saka, Kunci Bebas 7 Terpidana? bersama Anisha Dasuki, Elza Syarief, Fredrich Yunadi dan Narasumber Lainnya, Pukul 20.00 WIB, Live di iNews

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Sidang persidangan (PK) yang dimohonkan Saka Tatal akan dilanjutkan kembali pada Jumat depan di Pengadilan Negeri Serban. Oleh karena itu, pihak tergugat, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, belum siap menanggapi uji materi yang diajukan pengacara Saka.

Pada INTERRUPTION episode terakhir malam ini, bersama Anisha Dasuki, Eliza Serif, Friedrich Yunadi dan guru-guru lainnya, kita membahas permohonan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tutal yang digelar di Pengadilan Negeri Serban kemarin.

Tim kuasa hukum Saka, Tatin Parialanti, sejak awal bersikukuh kliennya tidak terlibat dalam kasus tragis tersebut. Mereka menawarkan PK berdasarkan bukti baru yang bisa membuktikan Saka tidak bersalah. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Cirebon, tim kuasa hukum Saka berhasil meyakinkan hakim bahwa bukti yang dihadirkan terlalu kuat untuk membebaskan Saka dari segala tuntutan.

Kini, tujuh pelaku lainnya harus menghadapi proses panjang untuk membuktikan dirinya tidak bersalah. Sementara pembebasan Saka memberi harapan, apakah persidangan PK Saka akan berujung pada pembebasan 7 penjahat lainnya?

Jangan lewatkan episode malam ini “PK Saka, Kunci Bebaskan 7 Penjahat?” Bersama para pengajar, Eliza Serif-pengacara Iptu Rodiana, Friedrich Yunadi-konsultan, Sahendra Asedu Hotabarat-pengacara akta bukti, Edwin Partogi Pasaribu-pengacara Saka Tutal dan sumber terpercaya lainnya, pada pukul 20.00 WIB, hanya di iNews.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours