Jangan Salah! Ini Link Pendaftaran PPDB SMA/SMK DKI Jakarta 2024 dan Cara Daftarnya

Estimated read time 4 min read

JAKARTA – Berikut link pendaftaran PPDB SMA/SMK DKI Jakarta 2024 dan langkah-langkah yang perlu Anda ketahui. Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK DKI Jakarta 2024 Tahap 1 dan Jalur Konfirmasi akan dibuka mulai 10 Juni 2024 melalui link resmi. Artikel kali ini akan membahas tentang link pendaftaran PPDB DMA/SMK DKI Jakarta 2024 dan cara mendaftarnya, yuk simak!

Link Pendaftaran PPDB SMA/SMK DKI Jakarta 2024

Proses pendaftaran PPDB SMA/SMK DKI Jakarta 2024 dilakukan di situs resmi PPDB DKI Jakarta. Proses prapendaftaran, pendaftaran atau seleksi sekolah, dan pemberitahuan hasil seleksi sekolah semuanya terpusat di halaman ini.

Oleh karena itu, calon mahasiswa disarankan untuk rutin memantau dan mengikuti informasi di halaman ini. Peserta dapat mendaftar sesuai jalur pilihannya.

Persyaratan pendaftaran

Menurut Keputusan No. 93 Tahun 2024 Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta “Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2024/2025”, syarat umum pendaftaran PPDB SMA/SMK DKI Jakarta Tahun 2024 antara lain:

A. Calon Mahasiswa Baru (CPDB) yang dapat mengikuti PPDB tahun ajaran 2024/2025 Sekolah Menengah Atas Nasional (SMAN) berdomisili di Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta. Provinsi DKI Jakarta. dengan waktu layanan tidak melebihi 10 Juni 2023.

B. Untuk kartu keluarga CPDB yang diterbitkan setelah tanggal 10 Juni 2023, apabila data kartu keluarga berubah dan tidak mengakibatkan perpindahan tempat tinggal, maka kartu keluarga tersebut tetap dapat digunakan.

C. Kartu keluarga sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b adalah kartu keluarga yang telah diverifikasi oleh kelompok verifikasi satuan pendidikan di lokasi verifikasi yang dipilih berdasarkan jenjang.

D. CPDB yang dapat mengikuti PPDB tahun ajaran 2024/2025 adalah CPDB yang tidak terdaftar pada tingkat negara bagian dan lembaga pendidikan swasta yang diharapkan.

E. Syarat yang harus dipenuhi adalah tidak adanya cacat fisik pada saat mengikuti kegiatan mengajar berdasarkan karakteristik konsentrasi keterampilan/keterampilan yang dipilih.

Prosedur pendaftaran

Cara pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 tingkat SMA/SMK dilakukan secara online oleh calon siswa langsung di website PPDB DKI Jakarta. Pendaftaran meliputi tahap prapendaftaran dan seleksi sekolah. Petunjuk pendaftarannya adalah sebagai berikut:

1. Prapendaftaran

A. Masa prapendaftaran adalah tanggal 20 Mei s/d 5 Juni 2024;

B.

• Kunjungi laman umum PPDB: https://ppdb.jakarta.go.id;

• Klik tombol “Kirim Akun” untuk mengirimkan akun sesuai level;

• Melengkapi formulir pendaftaran dan data kependudukan pada CPDB berdasarkan KK asli;

• Pilih lokasi satuan pendidikan untuk verifikasi rekening dan permohonan KK;

• Mengunggah scan/foto dokumen asli ke KK;

• Mengunggah transkrip/informasi pribadi mahasiswa/dokumen ijazah/akta kelahiran yang menunjukkan informasi pribadi mahasiswa pada halaman pertama;

• Khusus CPDB yang berada di bawah asuhan wali, mengunggah surat perwalian atau perintah/putusan pengadilan anak di bawah umur;

• Khusus bagi CPDB yang diasuh oleh saudara laki-laki ayah/ibu CPDB, harap mengunggah Kartu Keluarga terlebih dahulu;

• Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen orang tua/wali di CPDB;

• Cetak bukti pengajuan rekening beserta nomor peserta dan PIN/token untuk aktivasi;

• Tunggu tim verifikasi akun online dan proses verifikasi aplikasi KK.

C. Calon mahasiswa mempersiapkan seluruh dokumen pendaftaran yang diperlukan. File ini akan diunggah pada saat pendaftaran. Dokumen-dokumen ini meliputi:

• Kartu Keluarga;

• Dokumen yang menunjukkan informasi pribadi mahasiswa pada halaman pertama laporan ijazah;

• Surat untuk anak di bawah umur dalam pengasuhan wali atau keputusan/penetapan khusus dari CPDB;

• Transkrip Nilai SMP/Sederajat atau Penghargaan Sederajat (SKYBS) Kelas 7 Semester 1 dan 2, Kelas 8 Semester 1 dan 2, Kelas 9 Semester 1 pada mata pelajaran antara lain PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS dan Bahasa Inggris ;

• Sertifikat sertifikasi sekolah asli:

• Bukti rata-rata peringkat pada transkrip sekolah asal siswa;

• Sertifikat prestasi akademik;

• Sertifikat prestasi non-akademik;

• Sertifikat yang diperoleh melalui seleksi ketat bukan merupakan kompetisi;

• Perintah Rektor tentang susunan pengurus OSIS/MPK, berlaku bagi pengurus OSIS/MPK sebelumnya;

• Perintah Kepala Sekolah mengenai susunan pengurus ekstrakurikuler yang berlaku bagi penanggung jawab kegiatan ekstrakurikuler;

• Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen Tugas Mutlak (SPTJM) yang diterbitkan oleh orang tua/wali CPDB yang bermaterai cukup.

D. Klik tombol aktifkan dan masukkan nomor peserta untuk mengaktifkan PIN/token 2. Daftar

A. Calon Siswa Calon siswa mengunjungi website PPDB DKI Jakarta untuk memilih sekolah berdasarkan jalur yang telah dibuka. Jangan sampai terjadi kesalahan dalam menentukan jalur masuk Anda berdasarkan pilihan yang Anda ikuti.

B. Administrator sekolah akan memverifikasi dokumen pendaftaran. Setelah itu, para peserta diurutkan.

C. Pengumuman hasil PPDB akan diumumkan melalui website PPDB DKI Jakarta sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours