Jatanras Polda Jateng Amankan Puluhan Motor dan Mobil Bodong di Pati

Estimated read time 1 min read

PATI – Pasukan Tindak Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Jateng) bersama Polres Pati berhasil menyita 33 unit sepeda motor dan 6 unit mobil dari berbagai wilayah di Kabupaten Pati. Operasi ini dilakukan menyusul insiden kekerasan yang melibatkan pemilik mobil sewaan di Kecamatan Sukolilo.

Kabid Humas Polda Jateng Kompol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan penyitaan kendaraan tersebut karena kelengkapan dokumen.

Benar, anggotanya masih ada. Surat-surat kendaraan belum lengkap, ujarnya kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Peristiwa kekerasan yang berujung pada operasi besar-besaran ini terjadi pada awal Juni 2024 ketika seorang pemilik mobil rental di Sukolilo diserang hingga tewas.

Selain itu, rekan-rekannya juga mengalami kekerasan dan mobil yang mereka gunakan juga dibakar oleh warga sekitar yang mencurigai mereka sebagai pencuri.

Kompol Stefanus belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai anggota yang terlibat dalam pengamanan puluhan sepeda motor dan mobil tersebut.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kompol Johanson Simamora mengatakan, barang bukti telah diperoleh dari beberapa lokasi antara lain Sukolilo, Trangkil, dan Tambakromo.

“Ada tiga orang yang kami amankan, masih dalam pemeriksaan,” imbuhnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours