Jelang Pilkada 2024, Angkie Yudistia Soroti TPS Belum Ramah Disabilitas

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Staf Khusus Presiden Joko Widodo Angkie Yudistia menyoroti tempat pemungutan suara (TPS) yang belum ramah terhadap penyandang disabilitas. Hal ini juga bisa menjadi pertanda perbaikan di masa depan dalam pendirian TPS untuk Pilkada 2024 pada November mendatang.

“Kami melihat TPS tidak ramah terhadap penyandang disabilitas. Nah, itulah yang menjadi perhatian pemerintah. Mungkin ada tempat pemungutan suara yang ramah, namun hal ini tidak sepenuhnya benar. Yang perlu kita perbaiki adalah mengandalkan data pemilih,” kata Engki kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/07/2024).

Khususnya bagi kelompok penyandang disabilitas, termasuk tunanetra dan tuli. Menurut dia, setiap TPS membutuhkan pengawas penyandang disabilitas untuk memudahkan pencoblosan.

“Berdasarkan TPS, bagaimana penyandang disabilitas bisa mengetahui informasi calon-calon besar daerah, seperti membantu tunanetra, membantu tunarungu memilih, jangan sampai penyandang disabilitas tidak bisa memilih karena TPS tidak ramah disabilitas,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah lebih proaktif dalam memberikan layanan terbaik kepada kelompok penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.

“Perlu partisipasi aktif agar dapat dirasakan dan keadilan harus dijaga agar tidak disalahgunakan. Memang sedapat mungkin harus ada yang mengadvokasi disabilitas,” kata Bendahara Umum Partai, Perindo.

Ia juga menjelaskan permasalahan terbesar saat ini adalah implementasi kebijakan regulasi negara di daerah, tidak semuanya berpihak pada kelompok penyandang disabilitas.

“Belum semua daerah sudah meratifikasi pemerintahan daerah; ini berlaku untuk gubernur, walikota, dan bupati. Saya berharap pada pemilihan pendahuluan daerah tahun 2024 nanti calon pendahuluan daerah akan mengikutsertakan penyandang disabilitas karena dengan jumlah penyandang disabilitas terbesar dan terbanyak di daerahnya masing-masing, perjuangan penyandang disabilitas memang tidak ada habisnya,” jelasnya. .

Menurutnya, calon pemimpin daerah harus memiliki pola pikir inklusif. Artinya, seluruh perangkat daerah harus mampu menjangkau seluruh kelompok masyarakat tanpa membeda-bedakan.

“Hal ini penting karena dapat menciptakan lingkungan keterlibatan humanistik di mana setiap warga negara memiliki persamaan hak dan peran yang setara. Dengan demikian, pemimpin dapat menunjukkan dirinya sebagai pemimpin inklusif yang mencakup semua pihak, baik kanan, atas, kiri. dan sebagainya,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia berharap para pemimpin daerah yang telah memberikan janji-janji politik kepada kelompok disabilitas di masa depan, dapat memenuhi janji tersebut ketika mereka sudah berkuasa.

“Jadi kalau calon kepala daerah ingin berjanji merangkul disabilitas, jangan pernah lupakan itu,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours