Jenama Mills sebut logo Garuda di jersi milik masyarakat Indonesia

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Brandy Mills yang pernah menjadi produsen seragam tim nasional sepak bola Indonesia pada tahun 2020 hingga 2024 menyebut logo Garuda pada jersey timnas adalah milik bangsa Indonesia.

Dalam beberapa hari terakhir, logo Garuda di jersey Timnas Indonesia tengah menjadi perbincangan. Berdasarkan berbagai pemberitaan, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) logo Garuda pada jersey timnas yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat ini terdaftar atas nama individu dan PSSI.

Sedangkan logo Garuda pada seragam timnas Indonesia produk Mills terdaftar sebagai milik PSSI.

Bagi kami, begitu logo tersebut digunakan oleh timnas, maka logo tersebut efektif menjadi milik seluruh masyarakat Indonesia, kata Ketua Mills Design Fajar Ramadhan, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diperoleh wartawan di Jakarta, Kamis.

Menurut Fajar, sejauh ini PSSI belum melakukan pemberitahuan terkait HKI berlogo Garuda pada produk Mills.

“Kami tim kreatif di Mills sebenarnya jujur ​​jika karya kami dimanfaatkan oleh negara atau federasi. Kami hanya minta maaf mengapa Anda tidak memberi tahu kami lebih awal. Soal registrasi sebagai merek, kami belum tahu apakah ada regulasinya. Boleh diterima Dirjen Hak Kekayaan Intelektual atau tidak,” tambah Fajjar.

Menurut Fajar, logo Garuda tidak bisa didaftarkan HKI karena merupakan lambang negara.

Karena logo tersebut sudah digunakan oleh timnas, maka logo tersebut sudah menjadi milik publik, sehingga kami tidak pernah mencoba untuk mendaftarkan logo tersebut. “Dan sepengetahuan saya pribadi, lambang Garuda Pancasila tidak bisa didaftarkan oleh organisasi dan perseorangan. “

Logo Garuda merupakan lambang negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Berdasarkan Pasal 21(2)(b) Undang-Undang 20 Tahun 2016 tentang Tanda dan Indikasi Geografis, terdapat larangan bahwa lambang negara tidak dapat menjadi HKI.

Permohonan HKI dapat ditolak apabila meniru atau menyerupai nama, bendera, lambang atau lambang atau lambang, atau nama atau lambang suatu lembaga nasional atau internasional, kecuali ada persetujuan tertulis dari pejabat yang berwenang.

Penggunaan lambang negara pada jersey timnas bukanlah hal baru dalam dunia sepak bola. Selain Indonesia, ada negara lain yang menggunakan lambang negara dan bukan lambang federasi sepak bola pada bajunya, seperti kaos timnas Hongaria, Australia, Turki, dan Slovakia.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours