Jepang utamakan penyelesaian sengketa Pulau Takeshima secara damai

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Luar Negeri Jepang menegaskan selalu mengutamakan penyelesaian sengketa di Pulau Takeshima, atau Pulau Dokdo sebagaimana Korea Selatan menyebutnya, melalui cara damai dan sesuai hukum internasional.

Kementerian luar negeri Jepang mengatakan pada hari Selasa: “Jepang terus melakukan upaya untuk menyelesaikan sengketa wilayah Takeshima berdasarkan hukum internasional melalui cara damai.”

Pekan lalu Korea Selatan memprotes klaim kembali Jepang atas pulau tersebut dan meminta Tokyo untuk membatalkan klaim tersebut.

Korea Selatan menegaskan Pulau Dokdo adalah sejarahnya, baik secara teritorial maupun hukum. Protes Korea Selatan terjadi setelah pemerintah Jepang menerima Laporan Pertahanan 2024, yang menegaskan kembali bahwa “Takeshima” berada di wilayahnya.

Menurut pemerintah Jepang, sejarah dan peraturan internasional menunjukkan bahwa pulau-pulau di Laut Jepang merupakan bagian dari wilayah kedaulatan negara.

Kedutaan Besar Jepang di Jakarta mengatakan: “Pulau Takeshima, tanpa perselisihan, adalah wilayah Jepang.”

Jepang sendiri menyayangkan perilaku Korea Selatan yang dianggap mengklaim pulau tersebut secara sepihak dan tidak sesuai dengan hukum internasional yang digunakan selama ini.

Menurut Kementerian Luar Negeri Jepang dalam situsnya, keberadaan Takeshima telah dibuktikan dengan banyak dokumen dan peta awal.

Jepang menegaskan pihaknya telah mengupayakan perdamaian sejak akhir Perang Dunia II, dan telah meminta setidaknya tiga kali sejak tahun 1945 untuk merujuk sengketa wilayah Takeshima ke pengadilan internasional. Namun, semua usulan tersebut ditolak oleh Korea Selatan.

Baca Juga: Jepang mengutuk latihan militer Korea Selatan di dekat pulau-pulau yang disengketakan

Baca Juga: Korea Selatan Panggil Diplomat Jepang soal Pulau Dokdo

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours