Jerit Hati Ibu Pegi Setiawan, Harap Gugatan Dikabulkan dan Anaknya Segera Dibebaskan

Estimated read time 2 min read

BANDUNG – Ibunda Pegi Setiawan Kartini mengutarakan harapannya menghadapi putusan hakim dini yang akan diumumkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).

Kartini berharap persidangannya berjalan lancar dan Peggy Setiawan segera dibebaskan.

Saya kira akan berjalan baik. Saya berharap semua permohonan diterima sehingga Peggy bisa segera dibebaskan, kata Kartini di Pengadilan Negeri Bandung, saat ditemui, Jumat (5/7/2024).

Kartini mengatakan, dirinya mendatangi Pegi Setiawan di rumah Bagian Perawatan dan Barang Bukti Tahanan (Dirtahti) Polda Jabar pada Kamis (4/7/2024).

Meski kurus, kata Kartini, putranya berharap ada imbauan.

Dia berkata, “Syukurlah, Peggy sekarang lebih kurus, tapi dia jauh lebih baik sekarang.”

Selain mendoakan Peggy, Kartini terus menyemangati putranya agar kuat menghadapi narapidana kasus yang lebih tua darinya.

“Ya, saya mendukung Peggy untuk menjadi kuat,” katanya.

Usai ditangkap Polda Jabar, Kartini Pegi mengaku kini tengah menjalani sunat.

“Pergilah dan berpuasa pada hari Senin dan Kamis,” katanya.

Sementara itu, Asep Muhidin yang mewakili tim kuasa hukum Pegi Setiawan mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah melayani Pegi dengan baik.

“Kami berterima kasih kepada polisi yang memberikan sahur Pegi Setiawan. Kami bersyukur, Alhamdulillah polisi atas kebaikannya,” kata Asep.

Asep menilai Eman Sulaeman layak menerima tuntutan tersebut sebagai hakim tunggal. Sebab, menurut dia, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka adalah tindakan yang melanggar hukum.

Katanya, “Saya kira Majelis Hakim berwenang untuk mengadili hal ini sebelum persidangan, keputusan tersangka terhadap tersangka Setiawan sah atau tidak sah.”

Pokoknya mohon doanya agar ada keadilan, agar ketidakadilan seperti ini tidak terjadi lagi di keluarga kita ke depannya,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours