Jessica Wongso Kopi Sianida Ngidam Makan Sushi usai Bebas dari Lapas Pondok Bambu

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Jessica Kumala Wongso, narapidana kasus kopi sianida, dibebaskan bersyarat pada hari ini (18/8/2024), Minggu. Jessica dibebaskan dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Setelah itu, Jessica dan pengacara Otto Hasibuan lari ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Jessica ingin melaporkan dan menangani kasusnya secara mandiri sehingga harus ke Kejari Jakarta Timur dan Ayah Kelas I Jakarta Timur-Utara terlebih dahulu.

“Proses ini belum selesai, mulai sekarang kami akan kembali ke Bapas untuk proses terakhirnya.” Jessica bebas setelah ayahnya bebas,” kata Otto di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).

Usai prosedur, Jessica akan segera makan siang. Otto mengatakan Jessica sangat menginginkan sushi setelah dia keluar dari penjara. “Ayo ajak Jessica makan siang dulu. Dia mau sushi,” ajaknya.

Sesampainya di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jessica menuju Lapas Jakarta Timur-Utara. Ini adalah periode terakhir sebelum Jessica bisa menghirup udara bebas.

Nantinya, Jessica dan Otto Hasibuan akan berangkat ke Distrik Senayan, Jakarta Pusat untuk menggelar konferensi pers.

Jessica meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sekitar pukul 10.30 WIB. Jessica selalu tersenyum.

Jessica ditangkap pada 30 Juni 2016 setelah terlibat pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Kasus pembunuhan ini disebut kopi sianida.

Diketahui, Jessica divonis 20 tahun penjara, namun hanya menjalani hukuman hampir 8 tahun. Ia akan dibebaskan dengan amnesti setelah HUT ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours