Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, KPU: Kepala Daerah Dijabat Pjs

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat mencatat, setidaknya ada 43 daerah yang hanya akan mengikuti pemilihan kepala daerah oleh satu pasangan calon. Dalam pemilu, pasangan calon dihadapkan pada kotak kosong.

Anggota KPU Idam Holik menegaskan, suatu pasangan calon dapat dinyatakan sebagai pemenang jika memperoleh suara sah lebih dari 50%. Namun, jika suara sah di daerah pemilihan yang kosong lebih baik dari satu calon, maka akan diadakan pemilu baru.

Syarat memperoleh suara sah lebih dari 50% jelas tidak melebihi batasan ketentuan sebagaimana diatur dalam UU 54 D Tahun 10/2016, sehingga pemilu dilaksanakan pada pemilu berikutnya. Kapan pemilu berikutnya? 2029,” kata Idham di kantor KPU RI, Jumat (30/8/2024).

Karena belum ada pasangan calon yang ditetapkan, maka direksi wilayah akan menunjuk tenaga kerja atau peran sementara.

“Pada periode setelah pemerintahan Pilkada tahun 2024, berada di bawah kendali kewenangan sementara. Karena pelaksanaan Pilkada 5 tahun ke depan diatur dalam Pasal 3 UU 8/2015,” ujarnya.

Sedangkan berdasarkan Ceylon, ada 43 daerah pemilihan yang diperebutkan dalam kotak kosong pada Pilkada 2024:

A. Pemilihan Umum Pemerintah Provinsi1. Kandidat Papua Barat 1 (Calon Gubernur dan Wakil Gubernur)

B. Pilkada Kabupaten/Kota (5 Pilwalkot dan 37 Pilbup)1. Aceh 2 Provinsi (Aceh Utara dan Aceh Taming)

2. Sumatera Utara 6 kabupaten (Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Berdagai, Labuhanbatu Utara dan Nias Utara)

3. ⁠Kabupaten Sumatera Barat 1 (Dharmasraya)

4. Kabupaten Jambi 1 (Batanghari)

5. Sumatera Selatan 2 Kabupaten (Ogan Ilir dan Mpat Lawang)

6. Distrik Bangalore 1 (Benggala Utara)

7. Kabupaten Lampung 3 (Lampung Barat, Lampung Timur dan Tulang Bawang Barat)

8. ⁠Kepulauan Bangka Belitung 2 kabupaten dan 1 kota (Bangka, Bangka Selatan dan Kota Pangkal Pinang)

9. Kabupaten Kepulauan Riau 1 (Bintan)

10. Kabupaten Jawa Barat 1 (Siam)

11. 3 Kabupaten Jawa Tengah (Banyumas, Sukoharjo dan Brebes)

12. Jawa Timur 3 kabupaten dan 2 kota (Trengalek, Ngawi, Gresik, Kota Pasuruan dan Kota Surabaya)

13. ⁠Kabupaten Kalimantan Barat 1 (Bengkayang)

14. Kalimantan Selatan 2 Kabupaten (Tanah Bumbu dan Balangan)

15. Kalimantan Timur 1 Kota (Kota Samarinda)

16. Kalimantan Utara 1 Kabupaten dan 1 Kota (Malinau dan Kota Tarakan)

17. Sulawesi Utara Kabupaten 1 (Siau Tagulandang Kepulauan Biaro)

18. Kabupaten Sulawesi Selatan 1 (Maros)

19. Kabupaten Sulawesi Tenggara 1 (Muna Barat)

20. Kabupaten Gorontalo 1 (Puhovato)

21. ⁠Kabupaten Sulawesi Barat 1 (Pasangkayu)

22. Papua Barat 2 Provinsi (Manokwari dan Kaimana)

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours