JNPK-NU Minta PBNU Jaga Marwah dan Perhatikan Masalah Keumatan

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Warga Nahdliyin yang tergabung dalam Komunitas Nahdliyin Pengawal Khitthah Nahdlatul Ulama (JNPK-NU) mengaku meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjaga marwah NU dan fokus pada persoalan publik. Hal ini merespons kisruh antara PBNU dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terjadi belakangan ini.

“Kita harus menyatakan sikap yang dilandasi oleh nilai-nilai dasar yang menjadi konstitusi Qanun Asasi, Khitthah Nahdliyah dan AD/ART Nahdlatul Ulama. Harus fokus dan khidmat untuk kemaslahatan umat, baik sosial, ekonomi, budaya dan khususnya agama “Politik praktis PBNU adalah bidang yang tidak boleh dimasuki oleh partai politik yang diperintahkan oleh Khittah NU hasil Kongres tahun 1984,” kata Koordinator JPNK NU (Baihaqi) ini, Senin (20/24). .

Melihat perkembangan terkini yang dilakukan PBNU, kata Imam, mulai dari pembekuan, pemecatan, dan likuidasi pengurus NU, hingga sikap diamnya dalam menyikapi dan menangani isu-isu krusial nasional seperti penerimaan konsesi pertambangan, serta keinginan mereka. . mengambil alih beberapa partai politik, sehingga menimbulkan konflik, dll. “Sering menimbulkan kekacauan dan konflik horizontal, kontroversi,” kata Imam.

Warga budaya Nahdliyyin yang tergabung dalam JNPK-NU memberikan pernyataan sikap. Pertama, ia meminta semua pihak, khususnya PBNU, menyelesaikan berbagai permasalahan yang menopang ukhuwah nahdliyah dan ukhuwah wathaniyah.

Kedua, menyerukan PBNU untuk menegaskan kembali khitthahnya dan menegaskan kembali posisinya sebagai kekuatan independen dalam masyarakat sipil. Ketiga, meminta PBNU segera menghentikan tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan konflik di kalangan warga Nahdliyin;

Keempat, mendorong pimpinan PBNU untuk mengevaluasi arah dan kebijakan organisasi agar sesuai dengan amanat konstitusi organisasi (Qonun Asasi dan AD/ART),” ujarnya.

Kelima, meminta PBNU memperbaiki kejanggalan sejarah dan melestarikan makam para pendiri NU. Keenam, mempertanyakan kebijakan pelarangan pemungutan iuran warga (‘ianah syhriah) karena diatur dalam AD/ART. Ketujuh, mendorong PBNU membangun ekonomi kerakyatan untuk kemandirian ekonomi, tanpa bergantung pada kekuatan ekonomi politik.

Termasuk menerima konsesi pertambangan batu bara, industri ekstraktif yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial, ujarnya.

Kedelapan, meminta PBNU mengutamakan negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kesembilan, PBNU diharapkan lebih memperhatikan persoalan kemasyarakatan dibandingkan politik kekuasaan sehingga marwah NU sebagai organisasi massa sosial keagamaan dapat tetap terjaga.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours