Jokowi Batal Pindah Kantor ke IKN Bulan Ini, Gimana Nasib Proyek Istana?

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) batal berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Juli lalu karena tidak mempersiapkan proyek Rumah Kepresidenan dan persyaratannya.

Wakil Presiden dan Wakil Sekretaris Perindustrian PT PP Joko Raharjo mengatakan Rumah Presiden di IKN sudah bisa digunakan pada Oktober 2024. Progresnya kini mencapai 80-90%.

“Di Rumah Presiden progresnya sekitar 80%, kemudian di Rumah Presiden 90%. Kami pihak perseroan yakin proyek itu akan digunakan untuk acara 17 Agustus nanti,” kata Joko dalam siaran persnya. di Jakarta. , Rabu (10/7/2024).

Joko menjelaskan, perseroan mendapat kontrak pembangunan gedung Kantor Presiden sebesar Rp1,56 triliun dan kontrak pengerjaan hingga Oktober 2024. Oleh karena itu, gedung tersebut baru bisa digunakan sebagai tempat kerja pada Oktober berikutnya.

Tapi harus kami sampaikan juga, kontrak pekerjaan Istana dan Kantor Presiden masih berlaku sampai Oktober, jadi kami kebut,” lanjutnya.

Selain itu, Joko memastikan gedung tersebut dapat digunakan untuk menunjang kelancaran perayaan HUT Kemerdekaan. Terutama ruangan-ruangan yang disiapkan untuk menerima kepala negara dan tamu.

“Untuk tanggal 17 Agustus sudah disiapkan ruangan khusus upacara di ruang RI 1, ruang resepsi. Siap digunakan,” lanjutnya.

Gedung kantor presiden akan mempunyai ruang resepsi, ruang kerja atau ruang kerja presiden, ruang kabinet, ruang unduh presiden, ruang audiensi, ruang konferensi pers, dan ruang resepsi hakim.

Untuk diketahui lebih lanjut, pembangunan Gedung Kantor Kepresidenan IKN menelan total biaya Rp1,5 triliun dengan masa pembangunan 720 hari kalender. Proyek ini dimulai pada 7 November dengan target selesai pada Oktober 2024.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours