Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Ridwan Hisjam: Harus Didukung

Estimated read time 2 min read

Jakarta-VII. Anggota DPR Ridwan Hisjam menilai kebijakan Presiden Joko Widodo yang membolehkan kelompok agama mengelola tambang patut didukung. Selain itu, PP No. PP No. Kami mendukung Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan 96 Tahun 2021.

Ridwan mengatakan, subsidi tersebut berdasarkan izin usaha kontraktor yang telah habis masa berlaku Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dengan jangka waktu 20 tahun. Kemudian, setelah adanya perubahan UU Minerba, izin pertambangan dapat diperpanjang kembali sesuai ketentuan yang telah ditentukan.

Ridwan mengatakan, izin pertambangan perseroan tidak ada yang bisa diperpanjang. “Oleh karena itu, amandemen UU Minerba tidak akan menghentikan semua orang untuk memiliki izin pertambangan selama 20 tahun. Ada pula izin pertambangan yang tidak bisa dilanjutkan. Pemerintah kemudian mengambil alih, kata Ridwan dalam keterangannya, Jumat (6 Juli 2024).

Pemerintah melalui kekuasaan presiden menyatakan telah menyerahkan wilayah pertambangan yang belum diberikan izin kepada BUMN, BUMD, dan kelompok agama melalui operasionalnya. Seperti PBNU dan PP Muhammadiyah.

“Saya pikir ini adalah kebijakan bagus yang patut kita dukung. Izin yang diberikan Presiden diperuntukkan bagi badan usaha. Ormas keagamaan ini mempunyai tempat usaha. “Orang-orang inilah yang nantinya akan mendapat izin pengelolaan tambang,” ujarnya.

Ia mencontohkan alasan lain yang mendukung kebijakan Jokowi karena Presiden BJ Habibie juga pernah memperkenalkan model politik tersebut pada periode 1998-1999. BJ Habibie pernah memberikan wewenang kepada Menteri Kehutanan dan Pertanian Muslim Nasution untuk memberikan kewenangan kepada Badan Akreditasi Pesantren (MPPI) Indonesia untuk mengelola lahan hutan yang tidak dimanfaatkan.

KH memimpin MPPI. Muhammad As’ad Umar, Kepala Pondok Pesantren Darul Ulum Peterongan Jombang, dan Ridwan Hisjam, Bendahara, bertugas memberikan rekomendasi kepada Menteri Kehutanan agar Pondok Pesantren dapat merekomendasikan pengelolaan lahan hutan milik pemerintah. .

“Jadi model politik Presiden Joko Widodo seperti yang diterapkan Presiden BJ Habibie di akhir masa jabatannya, tentu menurut saya itu kebijakan yang baik karena bisa membuat kelompok agama yang banyak posisi Islamnya mandiri secara ekonomi.

“Dan di bawah Presiden BJ Habibie saat itu, sebenarnya berhasil banyak pesantren di seluruh Indonesia, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera yang semuanya memiliki hak pakai tanah atau HPH, sehingga pesantren harus produktif dan mandiri. ” dikatakan.

Ia yakin pemerintahan Joko Widodo akan mengakhiri kebijakan tersebut dengan husnulkhatimah atau akhir yang baik. “Saya kira ini adalah kebijakan yang tepat, warisan yang ditinggalkan Presiden Joko Widodo bagi perkembangan umat beragama di seluruh Indonesia. Keputusan politik ini memungkinkan beliau menutup pemerintahan dengan Husnul Katima,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours