Jokowi Minta Tokoh Agama dan Masyarakat Laporkan jika Ada Judi Online

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh masyarakat dan tokoh agama saling mengawasi dan melaporkan. Hal ini jika ada indikasi perjudian online.

Oleh karena itu, saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling memantau dan juga melaporkan jika ada indikasi perjudian online, kata Jokowi dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (13/6/2024). ). ).

Jokowi mengungkapkan kejahatan perjudian online bersifat transnasional. Menurutnya, perlu adanya perlindungan bagi masyarakat dan setiap individu.

“Tetapi sekali lagi perjudian online bersifat transnasional, lintas negara, lintas batas negara, dan lintas otoritas.

Jadi salah satu pertahanan yang paling penting adalah pertahanan masyarakat kita, pertahanan masyarakat kita, dan juga pertahanan kita masing-masing, kata Jokowi.

Jokowi juga mengatakan perjudian online dapat mengakibatkan kerugian harta benda, perceraian, bahkan kematian.

Oleh karena itu, Jokowi bertanya kepada semua pihak apakah memiliki tambahan aset untuk disimpan atau dijadikan modal usaha.

“Dan ini banyak terjadi karena perjudian, harta benda dijual, karena perjudian, suami istri bercerai karena perjudian, terjadi tindak pidana kekerasan, dan banyak yang mengakibatkan kematian,” kata Jokowi.

Jokowi menegaskan, perjudian bukan hanya soal mempertaruhkan uang atau sekadar bersenang-senang, tapi juga masa depan keluarga dan anak.

“Judi bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan sekedar permainan atau hiburan berhadiah, namun perjudian juga mempertaruhkan masa depan.

“Baik untuk diri kita sendiri, untuk masa depan keluarga kita, dan untuk masa depan anak-anak kita,” tegasnya.

Jokowi mengimbau semua pihak tidak bermain baik secara offline maupun online.

“Iya, khusus yang saya maksud jangan main-main, jangan main-main, jangan main-main. Baik offline maupun online,” kata Jokowi.

Pemerintah, kata Jokowi, juga serius dalam memberantas dan memberantas perjudian online. Menurutnya, hingga saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online yang ditutup.

“Dan segera akan terbentuk Satgas Judi Internet yang diharapkan dapat mempercepat pemberantasan perjudian di Internet,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours