Jokowi Tunjuk 7 Orang Pansel Calon Anggota DJSN

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tujuh orang dalam Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Keamanan Nasional (DJSN) periode 2024-2029. Penunjukan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40/M Tahun 2024

Perpres ini mengatur pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Keamanan Nasional Tahun 2024-2029 yang ditandatangani Jokowi pada 13 Juni 2024.

“Pada tanggal 19 Oktober 2024, masa jabatan NSDC 2019-2024 telah berakhir, sehingga perlu dilakukan pemilihan anggota NSDC 2024-2029,” tulisnya.

Tujuh anggota Dewan yang ditunjuk Presiden Jokowi untuk menyeleksi calon Dewan Jaminan Sosial Nasional berdasarkan karakteristik kependudukan atau keahlian, organisasi pengusaha/pengusaha, dan sektor organisasi buruh/buruh. organisasi yang dibentuk oleh Presiden.

Dalam Keppres tersebut, Dewan juga membacakan nama-nama anggota Dewan Keamanan Nasional untuk mendapat tanggapan dan komentar masyarakat. Melakukan seleksi eksekutif dan pemeriksaan kebugaran bagi anggota Dewan Keamanan Nasional.

Selain itu, Panitia Seleksi dapat memilih dan menetapkan hasil seleksi calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional untuk mengajukan kepada Presiden sebanyak-banyaknya 12 calon anggota dari penghargaan dan ahli serta 8 calon anggota dari manajemen personalia/ manajemen personalia. dan manajemen personalia.

“Menyampaikan nama-nama bakal calon Dewan Jaminan Kesehatan Nasional dan melaporkan proses seleksinya kepada Presiden melalui Sekretaris Eksekutif Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,” tulis Presiden.

Berikut 7 anggota Pansel DJSN yang dilantik Presiden Jokowi:

Ketua dan anggota:

– Isa Rahmatarvata

Ketua dan anggota:

– Taufik Hidayat

Keanggotaan:

– Andy Megandara

– Subianto

– Jerry Marman

– Timboel Siregar

– Rahma Irianti

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours