Judi Online Merambah Hampir ke Semua Kalangan, PPATK Ingatkan Jangan Terlena

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan perjudian online (Judol). Alasan dikatakannya hal ini adalah karena judo telah menyebar ke hampir semua kelompok dan kelompok umur.

Ia mengatakan, Selasa (18/6/2024) “Angka transaksi menunjukkan fenomena judo merambah hampir semua kalangan, termasuk anak-anak, lansia, dan pensiunan.”

Berdasarkan data PPATK, terdapat kasus anak yang mengadu kepada ibu dan ayahnya yang sudah lanjut usia karena ikut serta dalam perjudian online. Faktanya, anak yang memberikan penghasilan bulanan kepada orang tuanya membelanjakannya untuk berjudi online.

Atau mengeluhkan anaknya bermain judo dengan uang orang tuanya, dan berbagai keadaan yang meresahkan, maka dari itu semua saudara kita yang terlibat di dunia online dan tidak terlibat hendaknya mengikuti petunjuk yang diberikan oleh bapak presiden yang terhormat. Judi Judoch tidak akan mengecewakan kamu. seharusnya begitu,” katanya.

Fenomena perjudian online telah dibuktikan berdasarkan verifikasi transaksi PPATK. Tidak hanya itu, penjudi online juga diduga melakukan aktivitas ilegal lainnya seperti pinjaman online dan penipuan karena tidak memiliki cukup pendapatan sah untuk berjudi online.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours