Judi Online Picu Janda Muda Bertambah di Muaro Jambi, Terbanyak ASN

Estimated read time 2 min read

MUARO JAMBI – Angka perceraian di Kabupaten Muaro Jambi meningkat pada Januari hingga Juni 2024. Ironisnya, kasus perceraian tersebut diakibatkan oleh perselisihan dan pertengkaran rumah tangga sehingga menyulut kecanduan sang suami terhadap judi online.

Pengadilan Agama Kelas 1B Sengeti Muaro Jambi mencatat jumlah perkara perceraian mencapai 207 perkara. Angka perceraian di Muaro Jambi mencapai 766 kasus, kata Ketua Pengadilan Agama Sengeti Muaro Jambi Ahmad Mus’id Yahya Qodir, Sabtu (22/2). 6/2024).

Dari ratusan kasus tersebut, tahun lalu terdapat 559 pasangan yang resmi bercerai melalui gugatan cerai di Pengadilan Agama Kalas IB Sengeti. “Pada tahun 2024, kita mencatat jumlah kasus perceraian mencapai 207 kasus,” ujarnya.

Menurut dia, perceraian antara suami dan istri dilatarbelakangi oleh banyak hal, antara lain faktor ekonomi, tekanan, pembelotan salah satu pihak, suami atau istri, tanpa mengetahui alamat pastinya. “Perjudian online sepertinya menjadi pemicu terburuk dan terpopuler,” ujarnya.

Ia menambahkan, angka perceraian juga terjadi di kalangan ASN Muaro Jambi. Faktanya, dalam dua tahun terakhir, pegawai ASN berjumlah 22 orang. Selain itu, dalam dua tahun terakhir, angka perceraian karena pernikahan dini cukup tinggi.

“Pada tahun 2023 terdapat 82 kasus dan pada tahun 2024 tercatat 29 kasus di Otoritas Palestina Sengeti,” kata Ahmad.

Dijelaskannya, faktor tersebut ada yang diperbolehkan dan ada pula yang tidak. “Faktor penyebabnya bermacam-macam, beberapa di antaranya adalah saling cinta, menghindari zina, bahkan penyimpangan,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours