Jakarta dlbrw.com – Kualitas udara Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat pada Jumat pagi sehingga menjadikannya salah satu kota dengan udara terburuk di dunia.
Data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pukul 06.14 WIB menunjukkan Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta sebesar 159 masuk dalam kategori tidak sehat. Pada saat yang sama, detail halus konsentrasi PM2.5 adalah 13,9,9 mikrometer/meter, serupa dengan nilai Organisasi Kesehatan Dunia sebesar 13,9 meter. Kualitas udara yang tidak sehat dapat mempengaruhi manusia atau kelompok hewan dan dapat menyebabkan kerusakan pada vegetasi atau nilai estetika.
Kota dengan kualitas udara terburuk kedua Peringkat 153, Ketiga, Kairo, Mesir 134, Emilia-Romagna, Chile, Chile, Chile, Chile 118 Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono mengenai Kelompok Kerja Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan percepatan penanganan pencemaran udara. 593 M.
Ruang lingkup Kelompok Kerja Pengendalian Pencemaran Udara meliputi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan pencemaran udara di Provinsi DKI Jakarta, pengendalian pencemaran udara akibat kegiatan industri, pemantauan berkala terhadap kondisi kualitas udara dan dampak pencemaran udara. Kesehatan.
Kemudian melakukan pencegahan dan pengendalian sumber pencemaran bergerak dan sumber pencemaran tetap, termasuk pengelolaan sumber gangguan dan keadaan darurat.
Kemudian melaksanakan uji emisi kendaraan bermotor secara wajib, pembenahan transportasi umum, dan pengembangan transportasi ramah lingkungan bagi angkutan umum dan pemerintah.
Selain itu, memperbanyak ruang terbuka, bangunan hijau, memperkuat kampanye penanaman pohon, meningkatkan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan kualitas udara, mematuhi izin yang berdampak pada pencemaran udara dan melakukan tindakan pencegahan pencemaran udara.
DKI akan terus mengkaji dan mengevaluasi berbagai kebijakan yang diterapkan Pemprov DKI untuk memperjelas tujuannya dan mengatasi permasalahan pencemaran udara secara efektif.
+ There are no comments
Add yours