Jumat, Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Sistem Administrasi Satu Pintu Seluler (Samsat Keliling) Polda Metro Jaya akan memberikan layanan bekerja sama dengan Kantor Pajak Daerah (Bapenda) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat.

Berdasarkan informasi akun, Parkir Samsat Jakarta Utara dan Parkir Italia Mall Artha Gading (08:00-14:00 WIB); Samling Jakarta Barat di Citraland Mall 08:00-14:00 WIB; Samling Jakarta Selatan (Parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gedung Sampoerna Strategi Square, pukul 09.00 – 14.00 WIB); Parkir Samsat Jakarta Timur (08:00-15:00 WIB) dan Pasar Induk Kramat Jati (08:00-14:00 WIB); Samling Kota Tangerang di Perbelanjaan Ufit Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Cibodas pukul WIB 08.00-14.00; Samling Ciledug di Kantor Wilayah Pinang dan Rukan Pasar Segar Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug, 09.00-12.00 WIB; Samling Serpong di tempat parkir Samsat Serpong buka mulai pukul 08:00-14:00 WIB dan ITC BSD Serpong buka mulai pukul 15:00-19:00 WIB. Samling Ciputat di Kantor Kecamatan Ciputat Pondok Betung buka pukul 09:00-11:00 WIB dan Pasar Keleti Ciputat Gintung buka pukul 09:00-11:30 WIB. Kelapa Dua Samling di Pasar Modern Gabungan BSD dan Perum Dasana Indah Binong pukul WIB 08.00-14.00; Samling Kota Bekasi di Taman Kuliner Narogong, pukul 08.00-11.00 WIB; Samling Kabupaten Bekasi bertempat di kantor Bupati Bekasi mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Samling Depok dan Kantor Desa Tugu di Parkir Samsat Depok : 08.00-12.00 WIB, Samling Cinere di Kantor Desa Bedah, 08.00-12.00 WIB. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum mengunjungi diler untuk membayar pajak kendaraannya. Termasuk memeriksa apakah kendaraan yang dikenakan pajak sudah lebih dari satu tahun tidak dikenakan pajak kendaraan bermotor.

Kemudian silahkan membawa berbagai dokumen yang diperlukan untuk membayar pajak kendaraan, seperti fotokopi KTP asli, BPKB dan STNK.

Toko Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan (PKB). Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan perubahan nomor registrasi, Anda perlu datang langsung ke kantor Samsat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours